KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pekerjaan Fisik DPU Kabupaten Semarang Disorot Dewan, Ini Penyebabnya

Pekerjaan Fisik DPU Kabupaten Semarang Disorot Dewan, Ini Penyebabnya

Pekerjaan Fisik DPU Kabupaten Semarang Disorot Dewan, Ini Penyebabnya

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menggelar rapat bersama DPU di ruang Komisi C DPRD setempat, Selasa (7/10/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti lambatnya pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Selain dinilai terlambat, beberapa proyek juga mendapat sorotan masyarakat di media sosial karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, mengatakan pihaknya mempertanyakan sejumlah proyek yang sudah dianggarkan namun belum juga terlaksana hingga awal Oktober ini.

“Banyak hal yang kami pertanyakan, utamanya pekerjaan yang telah dianggarkan di penetapan, tapi hingga saat ini belum terlaksana. Dari beberapa proses regulasi nasional memang terjadi perubahan aturan yang menghambat proses lelang,” ujarnya usai menggelar rapat bersama DPU Kabupaten Semarang di ruang Komisi C DPRD setempat, Selasa (7/10/2025).

Meski demikian, Wisnu menegaskan bahwa perubahan aturan tidak bisa dijadikan alasan utama keterlambatan. Ia menilai lambatnya pembangunan juga disebabkan oleh mekanisme internal pelaksanaan pekerjaan.

“Apapun alasannya, kami bersikap bahwa lambatnya proses pembangunan ini tidak hanya karena regulasi, tapi juga karena mekanisme pelaksanaan. Dalam beberapa minggu ke depan kami dorong agar ada percepatan dan pekerjaan segera dilaksanakan,” tegasnya.

Menurut Wisnu, keterlambatan tersebut berdampak langsung pada realisasi program pembangunan yang sudah ditetapkan tahun ini. Karena itu, pihaknya akan terus memantau agar DPU segera menindaklanjuti pekerjaan yang belum berjalan. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]