KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Rapat Paripurna DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Rapat Paripurna DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Rapat Paripurna DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Rapat Paripurna DPR RI secara bulat menyetujui Jendral Andika Perkasa diangkat menjadi Panglima TNI. Rapat Paripurna digelar setelah sebelumnya Komisi I DPR RI menggelar Fit and Proper Test, Sabtu (6/11/2021) lalu dengan keputusan yang sama yaitu menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat tersebut selanjutnya menjadi Panglima TNI.

Dipimpin Puan Maharani Ketua DPR RI, Rapat Paripurna diawali dengan laporan Meutya Viada Hafid Ketua Komisi I soal Fit and Proper Test Jendral Andika Perkasa.

Meutya menjelaskan, menindaklanjuti penugasan dari pimpinan DPR setelah menerima surat dari presiden soal calon Panglima TNI, Komisi I telah melakukan rapat internal pada tanggal 4 November 2021.

Kata dia, dalam rangka menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi I pada tanggal 6 November 2021 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan pemaparan visi dan misi dari calon panglima TNI dan melakukan pendalaman.

Dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut akhirnya setelah mendengarkan mempertimbangkan pandangan seluruh fraksi dan anggota Komisi I DPR RI terhadap calon Panglima TNI serta sesuai dengan ketentuan pasal 308 ayat 2 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib yang menyatakan bahwa pengambilan keputusan dalam rapat DPR pada dasarnya dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
[pekok2]