KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

SDN Gedanganak 3 Ungaran Larang Siswa Bawa Lato–lato ke Sekolah

SDN Gedanganak 3 Ungaran Larang Siswa Bawa Lato–lato ke Sekolah

SDN Gedanganak 3 Ungaran Larang Siswa Bawa Lato–lato ke Sekolah

RASIKAFM.COM | UNGARAN – SD Negeri Gedanganak 3, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang mengeluarkan aturan yang melarang siswa – siswinya membawa maupun memainkan lato-lato di lingkungan sekolah. Bahkan apabila peserta didik kedapatan membawa lato-lato, maka pihak sekolah akan menyitanya. Pihak sekolah beralasan, suaranya yang nyaring dari mainan tersebut menimbulkan gangguan yang dapat memecah konsentrasi siswa saat belajar.

Kepala SD Negeri Gedanganak 3, Siti Hikmah mengatakan, pertimbangan lain soal larangan membawa lato-lato ke sekolah untuk mengantisipasi siswa teluka. Baik karena celaka atau potensi digunakan jadi senjata saat berkelahi.

“Dengan adanya kejadian yang viral seorang siswa yang matanya terluka akibat permaina ini, pihak sekolah langsung mengambil keputusan dengan melarang para siswa untuk membawa lato – lato di sekolah” kata Siti Hikmah saat ditemui Senin (19/1/2023) sore.

Siti mengaku bersyukur bahwa imbauan tersebut dipatuhi para siswa, terlebih pihaknya tak setuju adanya permainan itu. Pihaknya juga meminta para orang tua memantau anak-anak saat bermain di luar jam sekolah.(nb)

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
[pekok2]