[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 2, 2021

Tekan Covid-19, Ganjar Tawarkan “Jateng di Rumah Saja” Selama 2 Hari
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/02-17-1.mp3 RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menawarkan solusi guna menekan angka penyebaran Covid-19....
Tokoh Tionghoa Jawa Tengah Sepakat Tak Ada Perayaan Sambut Imlek
https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/02-17-2.mp3 RASIKAFM – Tokoh Tionghoa Jawa Tengah, Harjanto Halim mengatakan tidak keberatan dengan keputusan pemerintah tidak ada libur panjang dan...
Forkopincam Tengaran Gelar 0perasi Kepatuhan Pengendalian Penyebaran Covid–19
Team forkopincam kecamatan Tengaran saat tengah mengelar razia masker di depan SPBU Sugihan selasa 2 Februari 2021 pagi https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/03-16-1.mp3 RASIKAFM – Untuk...
Seratusan Rumah di Kampung Cebolok Gayamsari Disegel Satpol PP Kota Semarang
Petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel rumah warga Cebolok, Kelurahan Sambirejo, Gayamsari, Senin (1/2/2021). https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/02/02-16-2.mp3 RASIKAFM – Satpol PP Kota...

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved