URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Forkopincam Tengaran Gelar 0perasi Kepatuhan Pengendalian Penyebaran Covid–19

Forkopincam Tengaran Gelar 0perasi Kepatuhan Pengendalian Penyebaran Covid–19

Forkopincam Tengaran Gelar 0perasi Kepatuhan Pengendalian Penyebaran Covid–19

featured-img

Team forkopincam kecamatan Tengaran saat tengah mengelar razia masker di depan SPBU Sugihan selasa 2 Februari 2021 pagi

RASIKAFM – Untuk pertama kalinya di tahun 2021 ini team gabungan kecamatan Tengaran melaksanakan gelar operasi kepatuhan pengendalian penyebaran Covid 19 berupa razia masker langsung ke desa sasaran, untuk kegiatan yang pertama ini dilakukan di desa Sugihan kecamatan Tengaran kabupaten Semarang. Dalam kegiatan yang dilakukan di depan SPBU Sugihan Selasa 2 Februari 2021 tersebut setidaknya 10 orang terjaring operasi kepatuhan pengendalian penyebaran Covid – 19.

Sebelum melakukan razia team Forkopincam yang terdiri dari kapolsek, Camat, Danramil dan kepala Puskesmas serta kepala Desa Sugihan, Tim satgas Covid desa dan linmas serta tamu undangan lainya melakukan apel bersama didepan balaidesa Sugihan.

Kepada rasikafm.com Kapolsek Tengaran Iptu Sungkowo mengatakan jika operasi kepatuhan ini dilakukan menyusul perintah dari Kapolres Semarang tentang pengendalian persebaran Covid 19, “Operasi yustisi kepatuhan yang dilakukan pertama ini menggunakan metode baru dengan melibatkan instansi terkait, pihak kecamatan, koramil dan puskesmas, nantinya dikecamatan Tengaran razia serupa juga akan dilaksanakan di 14 desa lainya sesuai dengan jadwal yang sudah disepakati” terang kapolsek Sungkowo yang didampinggi Wakapolsek Iptu Wardoyo SH.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=Yf21ETWfj8Q[/embedyt]

Sementara itu dipilihnya desa Sugihan yang pertama dalam pelaksanaan razia karena desa ini masuk zona Merah alias rawan persebaran Covid-19 karena berada diperbatasan.

Kapolsek menambahkan Dalam razia kali ini ternyata pelanggar terbanyak justru warga yang bukan berasal dari desa Sugihan, melainkan pengguna jalan yang tengah melintas. diharapkan kedepan dengan seringnya razia warga di 15 desa dikecamatan Tengaran akan sadar dan malu jika keluar rumah tidak memakai masker. (rief)

BACA JUGA :

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved