URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan Napi atau warga binaan pemasyarakatan Klas II B Salatiga menjalani pemeriksaan kesehatan berkaitan dengan Bakteri Tahan Asam (BTA) untuk mendeteksi penyakit Tuberkulosis. Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini adalah bentuk pelayanan kesehatan dan pemenuhan hak WBP.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Agar Selalu Sehat, Warga Binaan Rutan Salatiga Cek Kesehatan Bakteri Tahan Asam Deteksi Tuberkulosis

Agar Selalu Sehat, Warga Binaan Rutan Salatiga Cek Kesehatan Bakteri Tahan Asam Deteksi Tuberkulosis

Agar Selalu Sehat, Warga Binaan Rutan Salatiga Cek Kesehatan Bakteri Tahan Asam Deteksi Tuberkulosis

Ratusan Napi atau warga binaan pemasyarakatan Klas II B Salatiga menjalani pemeriksaan kesehatan berkaitan dengan Bakteri Tahan Asam (BTA) untuk mendeteksi penyakit Tuberkulosis. Kepala Rutan Salatiga, Andri Lesmano, menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini adalah bentuk pelayanan kesehatan dan pemenuhan hak WBP.
Foto dok IST
Suasana Pemeriksaan kesehatan warga binaan di Rutan Salatiga.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Ratusan Napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Klas II B Salatiga, Jateng menjalani pemeriksaan kesehatan berkaitan dengan Bakteri Tahan Asam (BTA), Bakteri ini untuk mendeteksi ini penyakit Tuberkulosis.

Dalam siaran persnya, Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano mengatakan pemeriksaan kepada warga binaan pemasyarakatan ini sebagai bentuk pelayanan kesehatan.

Tim medis Rutan Salatiga secara rutin melakukan pemeriksaan gratis pada seluruh warga binaan pemasyarakatan.

“Sebagai bentuk pelayanan dan pemenuhan hak WBP, kami secara rutin melakukan pemeriksaan gratis pada seluruh WBP,” kata Andri.

Selain itu Andri mengungkapkan pentingnya menjaga kesehatan dan membiasakan hidup sehat selama menjalani masa pidana ataupun penahanan di Rutan Salatiga.

Sementara dokter Rutan Salatiga dr Muhammad Ihsan menambahkan kegiatan pemeriksaan sendiri selalu dilayani setiap hari dan secara periodik serta dilakukan pemeriksaan pada seluruh WBP.

“Kegiatan pemeriksaan selalu kami layani setiap hari dan periodik serta pemeriksaan secara menyeluruh,” tambahnya.

dr Muhammad Ihsan menjelaskan pemeriksaan juga dilakukan pemeriksaan dahak dengan tes Bakteri Tahan Asam (BTA) untuk deteksi Tuberkulosis.

Diharapkan dengan kegiatan ini menjadi suatu langkah awal dalam mendeteksi penyakit TB Paru dan tentunya meningkatkan kualitas kesehatan pada WBP.

BACA JUGA :

M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini
LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen penduduk Indonesia hingga akhir 2025. Dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan 2025, Direktur Utama Prihati Pujowaskito menyebut layanan kesehatan dimanfaatkan 725,3 juta kali, didukung penguatan layanan digital, jaringan fasilitas kesehatan, serta kondisi Dana Jaminan Sosial yang tetap sehat untuk menopang SDM produktif.
JKN Catat 725 Juta Layanan Kesehatan Sepanjang 2025, Kepesertaan Tembus 98,62 Persen
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar