KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif

Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif

Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif

Situasi pertemuan dengan media

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Di tengah derasnya arus informasi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga memilih memperkuat komunikasi dengan insan pers. Melalui kegiatan Coffee Morning, Rutan Salatiga membuka ruang dialog bersama wartawan untuk memastikan informasi pemasyarakatan tersampaikan secara transparan kepada masyarakat.Selasa (21/7/2026).

Bertempat di Ruang Kepala Rutan Salatiga menjadi ajang silaturahmi sekaligus diskusi antara jajaran Rutan dan awak media.

Kepala Rutan Kelas IIB Salatiga, Anda Tunung Supiluhu, mengatakan kolaborasi dengan media menjadi bagian penting dalam membangun keterbukaan informasi publik.

“Melalui semangat sinergi dan kolaborasi, kami mengundang rekan-rekan media untuk hadir dalam kegiatan Coffee Morning. Ini menjadi ruang untuk berdiskusi, bertukar informasi, serta memperkuat kerja sama,” ujar Anda.

Menurutnya, hubungan baik antara Rutan dan media diharapkan mampu menghadirkan pemberitaan yang berimbang mengenai berbagai program dan kegiatan pemasyarakatan.

Ia juga berharap sinergi yang selama ini terjalin dapat terus ditingkatkan, sekaligus menjadi upaya untuk menangkal informasi negatif yang tidak jelas sumber maupun kebenarannya.

“Semoga hubungan ini terus terjalin dengan baik. Informasi terkait Rutan Salatiga dapat tersampaikan secara tepat kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, wartawan senior Kedaulatan Rakyat, Edi Susanto, menyambut positif kegiatan tersebut. Menurutnya, komunikasi antara media dan lembaga publik sangat diperlukan agar pemberitaan tetap berdasarkan fakta.

“Teman-teman media di Salatiga selama ini selalu mengedepankan klarifikasi sebelum menulis berita. Hubungan baik dengan Rutan Salatiga juga sudah terjalin cukup lama,” ungkapnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Salatiga, H Surya Yuli P, menegaskan bahwa setiap pemberitaan harus tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.

Menurut Surya, wartawan memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak merugikan pihak lain.

“Pers memiliki fungsi kontrol sosial, namun dalam menjalankan tugasnya tetap harus mengedepankan profesionalisme dan kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Hal senada disampaikan wartawan Radar Semarang Jawa Pos, Dinar Sasongko. Ia menilai keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara instansi dengan media menjadi kunci terciptanya pemberitaan yang sehat.

“Media membutuhkan akses informasi yang jelas, sementara lembaga juga membutuhkan media sebagai jembatan penyampaian informasi kepada masyarakat. Semua harus berjalan sesuai aturan dan etika jurnalistik,” kata Dinar.

Melalui kegiatan tersebut, Rutan Kelas IIB Salatiga berharap hubungan kemitraan dengan insan pers semakin kuat, sehingga masyarakat mendapatkan informasi pemasyarakatan yang objektif dan terpercaya

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]