KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pecatan Polisi Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Seorang Warga Ambarawa

Pecatan Polisi Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Seorang Warga Ambarawa

Pecatan Polisi Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Seorang Warga Ambarawa

RYP, seorang pecatan polisi diamankan di sel tahanan Mapolsek Ambarawa setelah dilaporkan atas kasus penggelapan sepeda motor seorang warga, Selasa (22/9/2026). Foto: IST/ Humas Polres Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Mengaku masih menjadi anggota Polri aktif, seorang pria berinisial RYP (24) berhasil meyakinkan warga di Ambarawa untuk meminjam sepeda motor. Namun, kendaraan jenis Honda PCX tersebut justru digadaikan setelah dibawa pelaku.

RYP kini diamankan jajaran Polsek Ambarawa bersama Satreskrim Polres Semarang. Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut ternyata bukan lagi anggota Polri aktif.

Kasat Reskrim AKP Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana membenarkan penanganan perkara tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keberadaan kendaraan milik korban,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2026).

RYP diketahui sebelumnya merupakan personel Polda Kalimantan Tengah. Namun, yang bersangkutan telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 30 Juni 2026 karena meninggalkan dinas tanpa keterangan atau disersi.

“Pelaku diduga masih menggunakan identitas dan seragam Polri untuk melancarkan aksinya agar korban percaya,” jelasnya.

Sebelum diamankan polisi, RYP diketahui telah tinggal di wilayah Ambarawa selama sekitar tiga pekan. Di lokasi tersebut, ia kemudian mendatangi Parasian (29), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa.

“Keduanya sama-sama merupakan perantau asal Sumatra dan telah saling mengenal,” katanya

Disampaikan Bodia, kejadian ini bermula pada Minggu (13/9/2026). Saat mendatangi rumah korban, RYP mengaku sedang menjalani cuti dinas sebagai anggota Polri. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor Honda PCX milik korban.

“Alasannya mau dipakai ke Polsek Ambarawa guna memperpanjang cuti dinas,” bebernya.

Korban yang percaya dengan pengakuan tersebut akhirnya menyerahkan sepeda motornya. Terlebih, saat itu RYP mengenakan seragam dinas lengkap.
Namun, hingga Selasa (15/9/2026), sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban juga tidak mendapatkan kepastian mengenai keberadaan kendaraan maupun pelaku.

“Karena pelaku tidak pulang-pulang selama dua hari, korban kemudian lapor polisi,” sambungnya.

Polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan RYP sekaligus mencari sepeda motor milik korban.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan RYP di wilayah Ambarawa pada Jumat (18/9/2026).

“Hasil pemeriksaan awal, RYP mengaku sepeda motor Honda PCX tersebut telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Kota Semarang,” ungkapnya.

Polisi masih mendalami keberadaan kendaraan tersebut, termasuk menelusuri pihak yang menerima atau menguasai sepeda motor hasil dugaan penggelapan tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait keberadaan kendaraan maupun pihak yang menerima atau menguasai kendaraan tersebut. Kami juga akan mengembangkan keterangan dari pelaku untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa ini,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]