RASIKAFM.COM | UNGARAN – Mengaku masih menjadi anggota Polri aktif, seorang pria berinisial RYP (24) berhasil meyakinkan warga di Ambarawa untuk meminjam sepeda motor. Namun, kendaraan jenis Honda PCX tersebut justru digadaikan setelah dibawa pelaku.
RYP kini diamankan jajaran Polsek Ambarawa bersama Satreskrim Polres Semarang. Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut ternyata bukan lagi anggota Polri aktif.
Kasat Reskrim AKP Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana membenarkan penanganan perkara tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk keberadaan kendaraan milik korban,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2026).
RYP diketahui sebelumnya merupakan personel Polda Kalimantan Tengah. Namun, yang bersangkutan telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada 30 Juni 2026 karena meninggalkan dinas tanpa keterangan atau disersi.
“Pelaku diduga masih menggunakan identitas dan seragam Polri untuk melancarkan aksinya agar korban percaya,” jelasnya.
Sebelum diamankan polisi, RYP diketahui telah tinggal di wilayah Ambarawa selama sekitar tiga pekan. Di lokasi tersebut, ia kemudian mendatangi Parasian (29), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa.
“Keduanya sama-sama merupakan perantau asal Sumatra dan telah saling mengenal,” katanya
Disampaikan Bodia, kejadian ini bermula pada Minggu (13/9/2026). Saat mendatangi rumah korban, RYP mengaku sedang menjalani cuti dinas sebagai anggota Polri. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor Honda PCX milik korban.
“Alasannya mau dipakai ke Polsek Ambarawa guna memperpanjang cuti dinas,” bebernya.
Korban yang percaya dengan pengakuan tersebut akhirnya menyerahkan sepeda motornya. Terlebih, saat itu RYP mengenakan seragam dinas lengkap.
Namun, hingga Selasa (15/9/2026), sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban juga tidak mendapatkan kepastian mengenai keberadaan kendaraan maupun pelaku.
“Karena pelaku tidak pulang-pulang selama dua hari, korban kemudian lapor polisi,” sambungnya.
Polisi melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan RYP sekaligus mencari sepeda motor milik korban.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan RYP di wilayah Ambarawa pada Jumat (18/9/2026).
“Hasil pemeriksaan awal, RYP mengaku sepeda motor Honda PCX tersebut telah digadaikan kepada seseorang di wilayah Kota Semarang,” ungkapnya.
Polisi masih mendalami keberadaan kendaraan tersebut, termasuk menelusuri pihak yang menerima atau menguasai sepeda motor hasil dugaan penggelapan tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait keberadaan kendaraan maupun pihak yang menerima atau menguasai kendaraan tersebut. Kami juga akan mengembangkan keterangan dari pelaku untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa ini,” pungkasnya. (win)












