[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: Penipuan

Pengusaha Katering di Salatiga Nyaris Tertipu
Duh! Pengusaha Katering di Salatiga Nyaris Tertipu
Pengusaha katering rumahan di Salatiga, seperti Dwi Wahyu Astutik, pemilik Awan Kitchen di Perum Asabri Blok B3, Randuacir, hampir menjadi korban modus penipuan melalui surat perintah kerja palsu yang...
Ignatius Suroso Kuncoro, warga Jalan Tanjung No. 8 B, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, diduga menjadi korban penipuan mengatasnamakan bank pemerintah setelah menerima surat tagihan kartu kredit senilai Rp103 juta pada Kamis (18/7/2024).
Tidak Punya Kartu Kredit, Namun Warga Salatiga ini Terima Tagihan. Kok Bisa?
Ignatius Suroso Kuncoro, warga Jalan Tanjung No. 8 B, Kelurahan Kalicacing, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, diduga menjadi korban penipuan mengatasnamakan bank pemerintah setelah menerima surat tagihan...
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dalam jual beli mobil yang terjadi pada 2 Januari 2024. Korban, Muh Eddy Yusuf Wibisono, seorang pedagang mobil dari Sukorejo, Suruh Kabupaten Semarang, mengaku tertipu oleh DW, seorang karyawan marketing dari Changkang grup dan broker di grosirmobil.id.
Ketagihan Judi Online, Pria di Salatiga Tipu Korban dengan Modus Jual beli Mobil
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dalam jual beli mobil yang terjadi pada 2 Januari 2024. Korban, Muh Eddy Yusuf Wibisono, seorang...
Djie Sanova Chandra (55), seorang warga Kota Semarang, mendapati dirinya harus berurusan dengan petugas Sat Reskrim Polres Semarang terkait kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah yang dijadikan agunan pinjaman uang. Kasus ini terungkap setelah seorang warga Desa Lanjan, Sumowono, Kabupaten Semarang melaporkan perubahan nama pada sertifikat tanah yang dijadikan jaminan pinjaman pada 13 Oktober 2021.
Sempat Buron, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Tanah Berkedok Pinjaman Uang Diamankan Saat Berwisata di Sumowono
Djie Sanova Chandra (55), seorang warga Kota Semarang, mendapati dirinya harus berurusan dengan petugas Sat Reskrim Polres Semarang terkait kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah yang dijadikan...
Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap aksi penipuan yang berhasil dipecahkan dengan mengamankan lima tersangka. Kasus ini terungkap setelah Wagimin, seorang pria pendatang di Semarang, melaporkan kehilangan harta akibat investasi palsu. Polisi berhasil menetapkan lima tersangka, termasuk Adi Santoso yang berpura-pura sebagai kepala dinas pertanian.
Satreskrim Polrestabes Semarang Ungkap Aksi Penipuan, Lima Tersangka Diamankan
Satreskrim Polrestabes Semarang mengungkap aksi penipuan yang berhasil dipecahkan dengan mengamankan lima tersangka. Kasus ini terungkap setelah Wagimin, seorang pria pendatang di Semarang, melaporkan...
Ngatemi (80), seorang nenek penjual karak yang tinggal di RT 5/RW 1 Dusun/Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengalami nasib malang ketika uang palsu senilai Rp 5 juta berhasil menipunya. Peristiwa penipuan ini baru terungkap pada Senin (12/6/2023), ketika distributor karak hendak mengambil uang hasil penjualan.
Kisah Sedih Nenek Ngatemi, Penjual Karak Tertipu Uang Palsu Rp 5 Juta, Begini Kronologisnya
Ngatemi (80), seorang nenek penjual karak yang tinggal di RT 5/RW 1 Dusun/Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengalami nasib malang ketika uang palsu senilai Rp 5 juta...
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memastikan ketersediaan pangan yang cukup selama Ramadan 1444 H untuk masyarakat. Tim Pengendali Inflasi Daerah melakukan pemantauan harga untuk mengantisipasi lonjakan harga jelang bulan suci Ramadan.
Ganjar Imbau Pengelola Masjid untuk Waspada atas Kasus Penipuan QRIS
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menghimbau pengelola masjid untuk terus waspada dan memantau QRIS kotak amal guna mengantisipasi modus penipuan QRIS. Meskipun belum ada kasus serupa di Jawa Tengah,...
Polrestabes Semarang melakukan pengecekan di sejumlah masjid untuk mencegah penipuan QRIS di kotak amal setelah adanya kasus serupa di Jakarta. Kasatbinmas Polrestabes Semarang mengimbau kepada seluruh masyarakat di tempat ibadah untuk memeriksa secara rutin QRIS di tempat ibadahnya masing-masing.
Menghindari Penipuan QRIS di Masjid, Polrestabes Semarang Ajak Masyarakat Perhatikan Nama QRIS pada Kotak Amal
Polrestabes Semarang melakukan pengecekan di sejumlah masjid untuk mencegah penipuan QRIS di kotak amal setelah adanya kasus serupa di Jakarta. Kasatbinmas Polrestabes Semarang mengimbau kepada seluruh...
Seorang pria di Jakarta berhasil mencuri mobil Innova milik Zaenal Arifin yang terparkir di Hotel Ha Ka, Semarang Selatan dengan menipu petugas valet hotel. Pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana. Kapolrestabes Semarang memperingatkan petugas valet parking dan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan seperti ini.
Pria Jakarta Berhasil Membawa Kabur Mobil di Semarang dengan Modus Tipu Valet Hotel
Seorang pria di Jakarta berhasil mencuri mobil Innova milik Zaenal Arifin yang terparkir di Hotel Ha Ka, Semarang Selatan dengan menipu petugas valet hotel. Pelaku terancam Pasal 363 KUHPidana. Kapolrestabes...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved