URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Djie Sanova Chandra (55), seorang warga Kota Semarang, mendapati dirinya harus berurusan dengan petugas Sat Reskrim Polres Semarang terkait kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah yang dijadikan agunan pinjaman uang. Kasus ini terungkap setelah seorang warga Desa Lanjan, Sumowono, Kabupaten Semarang melaporkan perubahan nama pada sertifikat tanah yang dijadikan jaminan pinjaman pada 13 Oktober 2021.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Sempat Buron, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Tanah Berkedok Pinjaman Uang Diamankan Saat Berwisata di Sumowono

Sempat Buron, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Tanah Berkedok Pinjaman Uang Diamankan Saat Berwisata di Sumowono

Sempat Buron, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Tanah Berkedok Pinjaman Uang Diamankan Saat Berwisata di Sumowono

Djie Sanova Chandra, tersangka penipuan dan penggelapan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman berhasil ditangkap saat berwisata di Sumowono setelah sempat buron.

Foto: Humas Polres Semarang

Djie Sanova Chandra, tersangka penipuan dan penggelapan sertifikat tanah sebagai agunan pinjaman berhasil ditangkap saat berwisata di Sumowono setelah sempat buron.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Djie Sanova Chandra (55), warga Kota Semarang harus berurusan dengan petugas Sat Reskrim Polres Semarang. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah milik sejumlah warga yang dijadikan agunan pinjaman uang.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah seorang warga Desa Lanjan, Sumowono, Kabupaten Semarang yang mengetahui sertifikat tanah yang dijadikan jaminan pinjaman telah berganti nama pada 13 Oktober 2021.

“Kejadian sudah terjadi pada tahun 2020. Korban menjaminkan sertifikat tanah atas namanya sendiri seluas 4.013 meter persegi sebagai jaminan pinjaman dana Rp30 juta dengan masa angsuran 2 tahun,” jelas Aditya.

Kronologinya, lanjut Aditya, setelah terjadi kesepakatan, korban kembali lagi menemui pelaku untuk pencairan pinjaman. Dari Rp30 juta itu, korban menerima dana tunai Rp18 juta setelah dipotong biaya administrasi sebesar Rp9 juta dan lain-lain.

“Saat membubuhkan tanda tangan, sepemahaman korban itu adalah kesepakatan hutang. Namun ternyata merupakan tanda tangan pengalihan atas nama kepemilikan tanah miliknya,” sambungnya.

Pada bulan September 2021, korban ingin melunasi pinjamannya dan diberikan nilai pelunasan Rp154 juta 500 ribu. Akan tetapi karena korban keberatan akhirnya disepakati sebesar Rp135 juta. Setelah terjadi kesepakatan, korban melakukan 3 kali pembayaran selama periode bulan September-Oktober 2021 dengan jumlah total Rp110 juta. Saat hendak melunasi kekurangannya, pelaku sudah tidak bisa ditemui atau dihubungi, sehingga pada 13 Oktober 2021 korban datang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Semarang untuk mengecek status sertifikat tanahnya.

“Korban kaget karena status tanahnya sudah beralih atas nama orang lain dan sedang dalam agunan pinjaman di salah satu bank,” paparnya.

Setelah menempuh berbagai cara, akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Semarang pada 23 September 2023 dan telah ditetapkan sebagai DPO. Selanjutnya pada tanggal 15 April 2024, pelaku berhasil diamankan salah satu korban lain saat berwisata di daerah Sumowono dan kemudian dibawa ke Polres Semarang.
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa ada 5 korban lain yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan.

“Pelaku akan dikenakan pasal 378 dan atau 372 tentang penipuan dan atau penggelapan, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” ujarnya.

Ihwal dugaan keterlibatan oknum BPN dan pihak bank, Aditya menambahkan masih melakukan pengumpulan bahan keterangan dari para saksi pelapor.

“Jika memang terbukti, maka akan kami proses secara hukum,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

23 Juni 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–16
23 Juni 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 13.00–16.00 WIB, Tinggi Air Capai 0,9 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut maksimum di perairan Semarang pada Selasa, 23 Juni 2026, terjadi pada siang hingga sore hari dengan tinggi muka air laut...
23 Juni 2026 Cuaca Semarang Cerah Berawan, Jawa Tengah Masih Berpotensi Hujan Lokal di Pegunungan
23 Juni 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Jawa Tengah Masih Berpotensi Hujan Lokal di Pegunungan
Cuaca di Semarang dan sebagian Jawa Tengah pada 23 Juni 2026 diprakirakan cerah berawan setelah hujan ringan pada pagi hari dengan suhu 26,2°C dan kelembapan 89 persen. BMKG mencatat potensi hujan lokal...
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat Rembug Pembangunan di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), bertujuan memulihkan kemantapan jalan yang menurun akibat curah hujan tinggi sekaligus mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Jalan Pantura Barat Jadi Prioritas, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan dan Pemeliharaan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan puluhan miliar rupiah untuk pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan ruas jalan provinsi di kawasan Pantura Barat pada 2026. Kebijakan yang disampaikan...
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta pelatihan bagi pelajar bersama Polda Jateng. Dalam Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026), Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik bullying dan mendorong pelaporan serta pendampingan korban secara berkelanjutan.
Ini Upaya Gubernur Ahmad Luthfi Menuju Zero Bullying di Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat pencegahan dan penanganan perundungan di sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak, pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), serta pelatihan...
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak mencari solusi bagi masyarakat pesisir yang terdampak rob dengan menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Tegal, Senin (22/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengembangkan budidaya nila salin di lahan terdampak rob agar tetap produktif dan mampu menjaga sumber penghasilan masyarakat pesisir.
Lahan Terendam Rob, Ahmad Luthfi Langsung Telepon Menteri KKP: Minta Nila Salin untuk Selamatkan Ekonomi Warga
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak mencari solusi bagi masyarakat pesisir yang terdampak rob dengan menghubungi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat Rembug Pembangunan Provinsi...
Muat Lebih

POPULER

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar