RASIKAFM.COM | TENGARAN – Bertempat di Gedung Serbaguna desa Butuh, kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Senin (16/10/2023). Telah diserahkan 830 sertifikat tanah milik warga di Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.
Tunggu 15 Tahun, Umiati Kini Lega Kantongi Sertipikat Tanah
Umiati (66), warga Dusun Krajan, Desa Wonorejo, Pringapus, Kabupaten Semarang, akhirnya merasa lega setelah menerima sertipikat hak milik atas tanah dan bangunan yang ia huni selama belasan tahun. Setelah menunggu selama 15 tahun, Umiati memperoleh sertipikat tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Desa Wonorejo pada Sabtu (13/7/2024).