KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kolaborasi Pusat dan Daerah, Pj Gubernur Dukung Program Sertifikasi Tanah 1 Juta Bidang di Jawa Tengah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, Pj Gubernur Dukung Program Sertifikasi Tanah 1 Juta Bidang di Jawa Tengah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, Pj Gubernur Dukung Program Sertifikasi Tanah 1 Juta Bidang di Jawa Tengah

Foto: Dok./IST
Acara launching Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional secara serentak oleh Presiden RI di Balai Kota Semarang, Senin (4/12/2023).

Semarang – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah dalam menyelesaikan program ambisius 1 juta sertifikasi tanah di provinsi tersebut pada tahun 2024. Dalam Zoom Meeting pada acara peluncuran Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Nana Sudjana menyatakan komitmennya untuk mengatasi kendala keuangan yang dihadapi masyarakat terkait pengurusan sertifikat.

Pemprov Jateng berjanji untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota, khususnya terkait masyarakat yang kesulitan secara finansial dalam mengurus sertifikat tanah.

“Kami akan dukung. Memang tadi kendalanya masalah keuangan. Jadi kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat,” terang Nana Sudjana usai menghadiri Zoom Meeting dalam acara launching Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional secara serentak oleh Presiden RI di Balai Kota Semarang, Senin (4/12/2023).

Target Sertifikasi 1 Juta Bidang Tanah

Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama, menjelaskan bahwa dari 21 juta bidang tanah di Jawa Tengah, masih terdapat 1 juta bidang yang belum diproses sertifikasinya. Target ambisius ini diharapkan dapat tercapai pada tahun 2024, dengan fokus utama pada daerah-daerah seperti Kebumen, Purworejo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, dan Jepara.

Kendala Biaya Pra Sertifikasi Dihadapi Masyarakat

Salah satu kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi tanah adalah biaya pra sertifikasi yang ditanggung oleh masyarakat. Meskipun terdapat ketetapan biaya sebesar Rp150 ribu sesuai dengan SKB tiga menteri, Dwi Purnama mencatat bahwa ada perbedaan nilai yang ditetapkan oleh masing-masing daerah, mengacu pada Perdes dan kesepakatan warga dengan pemerintah desa.

Dwi Purnama menekankan peran penting pemerintah desa dan aparat setempat dalam mendukung proses sertifikasi. Dia mengapresiasi langkah-langkah positif, seperti diskon 40 persen untuk biaya pra sertifikasi di Kota Semarang, dan bahkan beberapa daerah yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dwi Purnama berharap peran aktif semua pihak dapat membantu mewujudkan program sertifikasi tanah ini dengan lancar.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]