KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kolaborasi Pusat dan Daerah, Pj Gubernur Dukung Program Sertifikasi Tanah 1 Juta Bidang di Jawa Tengah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, Pj Gubernur Dukung Program Sertifikasi Tanah 1 Juta Bidang di Jawa Tengah

Kolaborasi Pusat dan Daerah, Pj Gubernur Dukung Program Sertifikasi Tanah 1 Juta Bidang di Jawa Tengah

Foto: Dok./IST
Acara launching Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional secara serentak oleh Presiden RI di Balai Kota Semarang, Senin (4/12/2023).

Semarang – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, memberikan dukungan penuh terhadap upaya Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah dalam menyelesaikan program ambisius 1 juta sertifikasi tanah di provinsi tersebut pada tahun 2024. Dalam Zoom Meeting pada acara peluncuran Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Nana Sudjana menyatakan komitmennya untuk mengatasi kendala keuangan yang dihadapi masyarakat terkait pengurusan sertifikat.

Pemprov Jateng berjanji untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota, khususnya terkait masyarakat yang kesulitan secara finansial dalam mengurus sertifikat tanah.

“Kami akan dukung. Memang tadi kendalanya masalah keuangan. Jadi kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat,” terang Nana Sudjana usai menghadiri Zoom Meeting dalam acara launching Sertifikat Elektronik dan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional secara serentak oleh Presiden RI di Balai Kota Semarang, Senin (4/12/2023).

Target Sertifikasi 1 Juta Bidang Tanah

Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama, menjelaskan bahwa dari 21 juta bidang tanah di Jawa Tengah, masih terdapat 1 juta bidang yang belum diproses sertifikasinya. Target ambisius ini diharapkan dapat tercapai pada tahun 2024, dengan fokus utama pada daerah-daerah seperti Kebumen, Purworejo, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pekalongan, dan Jepara.

Kendala Biaya Pra Sertifikasi Dihadapi Masyarakat

Salah satu kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi tanah adalah biaya pra sertifikasi yang ditanggung oleh masyarakat. Meskipun terdapat ketetapan biaya sebesar Rp150 ribu sesuai dengan SKB tiga menteri, Dwi Purnama mencatat bahwa ada perbedaan nilai yang ditetapkan oleh masing-masing daerah, mengacu pada Perdes dan kesepakatan warga dengan pemerintah desa.

Dwi Purnama menekankan peran penting pemerintah desa dan aparat setempat dalam mendukung proses sertifikasi. Dia mengapresiasi langkah-langkah positif, seperti diskon 40 persen untuk biaya pra sertifikasi di Kota Semarang, dan bahkan beberapa daerah yang membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dwi Purnama berharap peran aktif semua pihak dapat membantu mewujudkan program sertifikasi tanah ini dengan lancar.

BACA JUGA :

Tri Susena (43), warga Gayamsari, Kota Semarang, rutin datang ke Ungaran setiap Jumat untuk menerima bantuan dalam program Jumat Berkah. Kondisi ekonomi dan pekerjaan yang tidak menentu membuat keluarganya kesulitan memenuhi kebutuhan. Pada Jumat (11/9/2026), sebanyak 400 paket sembako dari Alfamart dibagikan kepada masyarakat melalui program Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Tak Masuk Daftar Penerima Bansos, Warga Gayamsari Ini Rela ke Ungaran Berburu Jumat Berkah
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Salatiga Wanti-wanti Santri agar Tidak Terjerat Kasus Hukum
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga kembali menggelar Gelar Inovasi Harmoni Nusantara (GIHN) 2026 di Balairung UKSW, Kamis (10/9/2026). Mengusung tema “Lentera Harmoni”, kegiatan tahun keempat ini menampilkan inovasi ramah lingkungan dari 15 fakultas. GIHN juga mendorong kolaborasi perguruan tinggi, pemerintah, industri, dan UMKM agar riset menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
GIHN 2026 UKSW, Ubah Inovasi Ramah Lingkungan Menjadi Dampak Nyata bagi Masyarakat
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px