KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN

Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN

Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN

Ilustrasi Data Desil

SEMARANG – Jangan buru-buru menerima jika data kesejahteraan yang tercatat pemerintah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengajak masyarakat aktif mengecek data dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk memastikan desil yang tercantum sudah menggambarkan kondisi ekonomi keluarga.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, data desil menjadi salah satu dasar pemerintah menentukan penerima bantuan maupun program pemberdayaan masyarakat. Karena itu, ketepatan data sangat penting agar bantuan benar-benar diterima mereka yang membutuhkan.

“Desil ini yang menjadi pedoman kita untuk memberikan bantuan-bantuan, baik bantuan langsung, lalu ada bantuan khusus seperti KUBE, UEP dan lain sebagainya supaya tepat,” kata Gus Yasin saat ditemui di Kompleks Gubernur Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, pemerintah terus memperbarui data kesejahteraan masyarakat, seiring peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju DTSEN. Proses tersebut melibatkan pemerintah kabupaten dan kota agar data yang tercatat semakin sesuai dengan kondisi di lapangan.

Gus Yasin menilai kualitas data saat ini terus membaik. Bahkan, program pemberdayaan seperti Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) mulai diarahkan berdasarkan data desil, khususnya masyarakat pada desil 1 hingga 4.

Namun, ia mengakui data yang ada masih mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi masyarakat. Karena itu, warga diberi kesempatan untuk mengoreksi bahkan menyanggah data apabila menemukan ketidaksesuaian.

“Kalau di situ merasa ada yang tidak cocok, tidak hanya operator saja, akan tetapi masyarakatnya bisa menyanggah data-data tersebut,” ujarnya.

Tak Lagi Harus Lewat Operator

Gus Yasin menjelaskan, mekanisme perbaikan data kini dibuat lebih terbuka. Masyarakat dapat menyampaikan sanggahan secara langsung melalui laman yang disediakan kementerian.

“Dari halamannya langsung bisa. Sekarang kalau dulu kan enggak bisa, kalau dulu kan harus lewat operator. Sekarang perubahan ini, perbaikan ini, DTSEN ini bisa langsung ada sanggahan,” jelasnya.

Menurutnya, kemudahan tersebut perlu disosialisasikan lebih luas agar masyarakat tidak hanya menjadi penerima data, tetapi ikut berperan dalam memastikan data pemerintah tetap akurat.

Bahkan, warga juga dapat mengusulkan tetangga atau masyarakat lain yang dinilai belum tercatat dalam kelompok desil yang sesuai.

“Bisa mengusulkan, semisal ada tetangganya yang belum masuk ke desil salah satu, nah itu bisa dimasukkan,” kata Gus Yasin.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya diminta menunggu bantuan datang. Mereka juga memiliki peran dalam memastikan siapa yang layak menerima bantuan dan program pemberdayaan benar-benar tercermin dalam data.

Bagi pemerintah, data yang semakin akurat diharapkan membuat penyaluran bantuan lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat upaya pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]