URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dugaan Kasus Mafia Tanah di Kabupaten Semarang Mengenai Warga Desa Candigaron dan Gedeg - Warga Desa Candigaron dan Gedeg, Kabupaten Semarang, resah menghadapi dugaan kasus mafia tanah. Beberapa sertifikat tanah yang dijadikan jaminan hutang tidak kembali kepada pemiliknya. Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) turut mendampingi para korban dan berupaya mendorong penyelesaian hukum atas kejadian ini.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Sumowono Belum Selesai, Sertifikat Tanah Warga Jambu Ini Juga Berganti Status Kepemilikan

Kasus Sumowono Belum Selesai, Sertifikat Tanah Warga Jambu Ini Juga Berganti Status Kepemilikan

Kasus Sumowono Belum Selesai, Sertifikat Tanah Warga Jambu Ini Juga Berganti Status Kepemilikan

featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN - Dugaan kasus mafia tanah yang dialami oleh warga Desa Candigaron, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang juga dialami oleh warga Desa Gedeg, Kecamatan Jambu. Sejumlah warga di sana resah karena sertifikat tanah yang dijadikan jaminan hutang tidak kembali.

Disampaikan oleh Iwan Susanto, seorang pendamping korban dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU), ia mendapatkan kabar tersebut dari Edi Juwandiyanto, warga Desa Candigaron, Sumowono yang sebelumnya menjadi korban.

“Jadi setelah muncul berita-berita, ada lagi warga yang mengadu dan merasa menjadi korban. Namanya Waluyo, bukan warga Kecamatan Sumowono tapi warga Desa Gedeg, Kecamatan Jambu,” katanya.

Total warga yang telah mengadu kepada pihaknya, lanjut Iwan, sudah sebanyak 11 orang. Sebelumnya, Jumat (28/7/2023) ia bersama dua warga Desa Lanjan, Sumowono yakni Suryadin dan Jumiyatin yang juga diduga korban dari pemberi pinjaman mengecek kepemilikan sertifikat mereka di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.

Diketahui juga, dua sertifikat tersebut juga telah dibalik nama orang lain tanpa sepengetahuan mereka.

“Setelah tahu itu, Jumiyatin nyaris pingsan karena kaget. Warga yang awam bingung karena mereka diberitahu sudah tidak punya hak atas tanah mereka sendiri,” lanjutnya.

Menurut Iwan, kesulitan yang dialaminya dalam menangani dan melaporkan kasus ini yakni administrasi yang legal dan sah. Sehingga ia berharap, dari laporan yang dilayangkan ke Polres Semarang bisa mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan atas niat jahat terduga pelaku.

“Kami juga akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata, serta meminta agar dikawal oleh DPRD Kabupaten Semarang,” katanya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara