RASIKAFM.COM | UNGARAN – Laporan kemunculan titik panas (hotspot) di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, langsung ditindaklanjuti jajaran Polres Semarang. Hasil pengecekan di lapangan memastikan tidak terjadi kebakaran hutan maupun lahan seperti yang dikhawatirkan.
Informasi awal terdapat hotspot yang terpantau melalui aplikasi SIPONGI berdasarkan pemantauan satelit NASA-MODIS. Verifikasi lapangan dilakukan oleh personel Satreskrim di kawasan Watu Gajah untuk memastikan kondisi sebenarnya di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya kebakaran hutan maupun lahan. Titik panas yang terekam sistem ternyata berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan milik warga yang sedang dipersiapkan untuk musim tanam berikutnya.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan, saat tim tiba di lokasi, api telah padam sepenuhnya sehingga tidak ditemukan lagi titik api maupun potensi kebakaran yang dapat merambat ke kawasan sekitar.
“Kami melakukan pengecekan langsung terhadap setiap informasi hotspot yang muncul pada sistem. Dari hasil verifikasi di lapangan, sumber titik panas berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan warga. Saat petugas datang, kondisi sudah aman dan tidak ada lagi api yang berpotensi memicu kebakaran,” ujarnya dalam keterangan tertulis (1/8/2026).
Bodia menegaskan, verifikasi lapangan merupakan prosedur yang terus dilakukan Polres Semarang sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau. Respons cepat terhadap setiap laporan titik panas dinilai penting agar potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.
“Kami juga memastikan informasi yang diterima melalui sistem pemantauan sesuai dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa situasi tetap aman dan terkendali,” sambungnya.
Polres Semarang juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat cuaca kering.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Jika mengetahui adanya titik api atau dugaan kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian maupun instansi terkait agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin,” tegasnya. (win)









