URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bupati Semarang secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, dalam tahap kedua program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap - Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM). Kepala Desa Butuh, Andi Susanto, juga memberikan detail tentang jumlah total penerima sertifikat dan progres program ini. Tindak lanjut dari Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menekankan pentingnya menjaga sertifikat tanah dengan baik, serta mewaspadai praktek penyalahgunaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

1.383 Bidang Tanah di Desa Butuh Telah bersertifikat, Bupati Semarang Imbau Warga Simpan Sertifikat dengan Baik

1.383 Bidang Tanah di Desa Butuh Telah bersertifikat, Bupati Semarang Imbau Warga Simpan Sertifikat dengan Baik

1.383 Bidang Tanah di Desa Butuh Telah bersertifikat, Bupati Semarang Imbau Warga Simpan Sertifikat dengan Baik

Bupati Semarang secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, dalam tahap kedua program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap - Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM). Kepala Desa Butuh, Andi Susanto, juga memberikan detail tentang jumlah total penerima sertifikat dan progres program ini. Tindak lanjut dari Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menekankan pentingnya menjaga sertifikat tanah dengan baik, serta mewaspadai praktek penyalahgunaan.
Foto Arief Rasika
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Butuh kecamatan Tengaran, senin (16.10.2023)
featured-img

RASIKAFM.COM | TENGARAN – Bertempat di Gedung Serbaguna desa Butuh, kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Senin (16/10/2023). Telah diserahkan 830 sertifikat tanah milik warga di Desa Butuh, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang.

Sertifikat diserahkan dalam 2 tahap program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM).

Kepada rasikafm.com, Kepala Desa Butuh, Andi Susanto menjelaskan bahwa di tahap dua ini ada 830 sertifikat diserahkan kepada warga.

“Ini tahap kedua penyerahan sertifikat PTSL ini, dimana ada sebanyak 830 bidang tanah. Sebelumnya di tahap pertama tepatnya kami bagikan di bulan lalu, sudah ada 513 sertifikat yang telah kami berikan kepada warga di Desa Butuh, Kecamatan Tengaran ini,” kata andi.

Andi menambahkan total di Desa Butuh, Kecamatan Tengaran sendiri ada 1.383 pemohon sertifikat PTSL tersebut.

“Sebenarnya desa kami hanya mendapatkan kuota 490 bidang tanah yang bersertifikat melalui program PTSL-PM ini, namun karena antusias warga yang banyak, akhirnya di tahun 2023 ini disetujui ada 1.383 bidang tanah yang disertifimat melalui program PTSL ini,” tambahnya.

Andi berharap sebelum bulan Desember sudah diserahkan melalui tahap ketiga nanti. Karena memang prosesnya belum selesai, tapi akan segera diserahkan. Sehingga 1.383 bidang tahah milik warga yang bersertifikat melalui program tersebut bisa segera rampung sebelum akhir tahun 2023 ini.

Lebih rinci Andi menjelaskan, bahwa dari 1.383 bidang tahan bersertifikat melalui program PTSL itu, diantaranya adalah 1.351 adalah tanah milik warga Desa Butuh, 25 merupakan tanah kas desa.

“Lalu ada 6 diantaranya adalah tanah wakaf yang digunakan untuk pembangunan 3 Masjid dan 3 Gereja. Untuk tanah kas desa sendiri ini memang harus ada SK dari Kepala Kantor Pert anahan, dan ini akan diserahkan di tahap ketiga nanti,” paparnya.

Sementara itu Bupati Semarang, Ngesti Nugraha usai secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada warga Desa Butuh di tahap dua ini mengungkapkan bahwa, Pemkab Semarang akan terus mendorong terselesaikannya pemberian sertifikat bidang tanah milik warga di Kabupaten Semarang tersebut.

“Untuk Kabupaten Semarang sendiri ini memang mendapatkan kuota total 34 ribu bidang tanah yang bersertifikat dalam program PTSL ini, dan ini kami upayakan dorong terus agar cepat selesai sebelum akhir tahun 2023. Agar masyarakat ini merasa tenang, karena tanah yang mereka miliki sudah secara sah dimata hukum,” ujar Ngesti.

Ngesti menghimbau kepada masyarakat agar kedepan usai warga menerima sertifikat tersebut bisa diperbanyak (foto copy) dan disimpan dengan baik.

“Ini kita melihat ya kasus dibeberapa lokasi, ada yang sertifikatnya dipinjamkan tiba-tiba sudah berubah nama, dan menjadi masalah besar, tentu kami tidak ingin hal itu terjadi. Oleh karena itu kami himbau kepada warga untuk betul-betul menjaga sertifikat miliknya, jangan dipinjamkan ke orang lain. Kalau buat tambah biaya usaha bisa, tapi secara resmi melalui perbankan, jangan perorangan,” kata Bupati Semarang itu.

Ketua Panitia Adjudikasi Tim 5 Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang, Joko Suhendro menjelaskan dari total kuota 34 ribu bidang tanah yang bersertifikat dalam program PTSL ini sudah ada 70 sampai 75 persen telah diberikan kepada warga yang berhak menerima sertifikat tersebut.

“Kurang lebihnya sudah ada 70 sampai 75 persen sertifikat yang sudah diserahkan, sehingga kami optimis sebelum akhir tahun sudah selesai semuanya 34 ribu bidang tanah bersertifikat resmi yang diserahkan kepada warga,” tuturnya.

Pada kesempatan pembagian sertifikat, Natalia, salah satu pengurus Gereja Isa Almasih, Jemaat Dusun Banaran, Desa Butuh, mengaku bersyukur atas penerimaan sertifikat ini “Perasaannya bersyukur dan berterima kasih karena Gereja Isa Almasih ini telah bersertifikat, karena ini tanah wakaf” ujarnya.

Ia juga sangat berterima kasih atas adanya program PTSL ini kepada Pemkab Semarang, sehingga kedepan ia berharap, akan ada banyak lagi tempat-tempat ibadah lainnya yang tanahnya belum bersertifikat bisa segera disahkan melalui program PTSL ini.(rief)

– Bupati saat serahkan sertifikat
– Joko Suhendro saat diwawancarai Rasika FM

BACA JUGA :

Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Setelah sekitar 21 tahun terpisah dari keluarga, Nuryanto, warga Bugel, Sidorejo, Salatiga, akhirnya kembali ke rumah setelah ditemukan di Rumah Rehabilitasi Jalma Sehat, Kudus. Informasi tentang asalnya dari Salatiga ditelusuri relawan dan Dinas Sosial hingga identitasnya dipastikan oleh keluarga.
Setelah 21 Tahun Menghilang, Nuryanto akhirnya bisa Pulang ke Salatiga