URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kabupaten Demak kembali mengajukan permohonan pembebasan sanksi administratif kepada Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan TPA Berahan Kulon, Kecamatan Wedung, setelah melakukan pembenahan menuju sistem controlled landfill. Permohonan yang diajukan pada 31 Juli 2026 itu disertai bukti perkembangan penutupan area open dumping sebagai upaya memenuhi ketentuan pengelolaan sampah nasional.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemkab Demak Kembali Ajukan Pembebasan Sanksi TPA ke Kementerian Lingkungan Hidup

Pemkab Demak Kembali Ajukan Pembebasan Sanksi TPA ke Kementerian Lingkungan Hidup

Pemkab Demak Kembali Ajukan Pembebasan Sanksi TPA ke Kementerian Lingkungan Hidup

featured-img

BACA JUGA :

Kekeringan Landa Jabungan Semarang, Seribu Warga Kesulitan Air Bersih
Kekeringan Landa Jabungan Semarang, Seribu Warga Kesulitan Air Bersih
Gubernur Jateng Minta BUMD Genjot Kinerja dan PAD, PRPP Diminta Segera Berbenah
Gubernur Jateng Minta BUMD Genjot Kinerja dan PAD, PRPP Diminta Segera Berbenah
Perusahaan Australia Investasi Rp5,7 Triliun di KEK Batang, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Perusahaan Australia Investasi Rp5,7 Triliun di KEK Batang, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Dindukcapil Demak Jemput Bola Perekaman KTP-el Pemula untuk Siswa Difabel di SLB Negeri 1
Dindukcapil Demak Jemput Bola Perekaman KTP-el Pemula untuk Siswa Difabel di SLB Negeri 1
Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3 di Piala AFF 2026
Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3 di Piala AFF 2026
BGN Terapkan Zero Tolerance Usai Dugaan Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang
BGN Terapkan Zero Tolerance Usai Dugaan Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved