URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pengusaha katering rumahan di Salatiga, seperti Dwi Wahyu Astutik, pemilik Awan Kitchen di Perum Asabri Blok B3, Randuacir, hampir menjadi korban modus penipuan melalui surat perintah kerja palsu yang mencatut nama Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga pada Jumat (17/1/2025).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Duh! Pengusaha Katering di Salatiga Nyaris Tertipu

Duh! Pengusaha Katering di Salatiga Nyaris Tertipu

Duh! Pengusaha Katering di Salatiga Nyaris Tertipu

Dwi Astutik, pemilik Awan Catering Nyaris Tertipu
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pengusaha katering rumahan di Salatiga harus mewaspadai dalam menerima pesanan.

Bahkan kini modusnya dengan menggunakan surat perintah kerja palsu.

Salah satu pengusaha yang nyaris tertipu adalah Dwi Wahyu Astutik, 38, pemilik Awan Kitchen, warga Perum Asabri Blok B3, Randuacir, Salatiga.

Ia mendapatkan kiriman surat yang menggunakan kop nama Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga.

Dwi mengaku dirinya menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku pegawai dinas.

“Awalnya dia bertanya apakah ini benar katering Awan Kitchen. Setelah saya konfirmasi, dia mengirim surat perintah kerja dengan kop surat Dispangtan,” ungkap Dwi saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).

Surat tersebut berisi pesanan 90 nasi kotak dengan harga satuan Rp 60 ribu, total Rp 5,4 juta.

Surat itu bahkan dilengkapi tanda tangan pejabat Dispangtan, termasuk kepala dinas Henni Mulyani.

Namun, Dwi merasa curiga dan mengklarifikasi dengan teman-temannya yang bekerja di Pemkot Salatiga.

“Saya tanya ke beberapa teman PNS, dan mereka bilang itu modus penipuan. Teman saya sebelumnya juga pernah jadi korban modus seperti ini,” tambah Dwi.

Pelaku terus mendesak Dwi untuk menandatangani surat tersebut, bahkan meminta dokumen yang telah ditandatangani untuk difoto dan dikirimkan kembali.

Beruntung, Dwi menolak dan menginformasikan peristiwa ini ke media massa dan pihak terkait.

Kepala Dispangtan Kota Salatiga, Henni Mulyani, memastikan bahwa surat tersebut palsu.

“Nama saya dan Dispangtan telah disalahgunakan. Kami tidak pernah mengeluarkan perintah pemesanan makan dan minum,” jelas Henni.

Heni juga mengimbau para pengusaha katering dan penyedia jasa makanan bergizi gratis (MBG) agar berhati-hati.

“Kami masih menunggu arahan resmi dari pemerintah terkait pelaksanaan program MBG. Jika ada permintaan mencurigakan, segera konfirmasi ke kami,” tegasnya

BACA JUGA :

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Kecelakaan tunggal sebuah bus Isuzu yang mengangkut rombongan wisata terjadi di KM 454+200 Tol Bawen–Salatiga, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) pagi. Diduga akibat pengemudi kehilangan konsentrasi, bus keluar jalur dan masuk ke parit sehingga menyebabkan dua penumpang meninggal dunia, dua lainnya luka-luka, serta kendaraan mengalami kerusakan.
Bus Pariwisata alami Laka Tunggal, 2 Penumpang Meninggal
Seorang lansia asal Kabupaten Tegal, Ruslani (76), yang terpisah dari rombongan wisata di Taman Bunga New Celosia, Bandungan, Minggu (28/6/2026), berhasil ditemukan selamat di kawasan Alun-alun Lama Ungaran setelah dibantu seorang tukang ojek dan diamankan di Polsek Ungaran. Kepolisian kemudian berkoordinasi hingga korban kembali bertemu keluarganya serta mengimbau wisatawan lebih waspada saat bepergian bersama lansia dan anak-anak.
Hilang Saat Wisata di Celosia, Seorang Kakek Ditemukan Tukang Ojek di Alun-alun Lama Ungaran
Sebuah truk pengangkut paket tujuan Flores, Nusa Tenggara Timur, terbakar di ruas Tol Semarang–Solo KM 464+500 A pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Kebakaran diduga dipicu patahnya as roda yang memunculkan api dari bagian ban hingga merambat ke bodi dan menghanguskan muatan. Dua armada Damkar Kota Salatiga bersama sejumlah instansi berhasil memadamkan api, sementara tidak ada korban jiwa dan penyebab pasti masih diselidiki.
Truk Paket Terbakar di Jalan Tol, Dugaan awal As Roda Belakang Patah hingga Semburkan Api

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo