URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aldi Fernando (21), warga Desa Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, diduga mengalami penganiayaan dua kali pada awal dan 7 Agustus 2026. Polisi telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi untuk mengungkap kejadian tersebut, meski hingga Sabtu (15/8/2026) korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Bawen maupun Polres Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Polisi meminta keterangan dari keluarga pemuda yang diduga dianiaya oleh rekannya di Desa Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Semarang
Polisi meminta keterangan dari keluarga pemuda yang diduga dianiaya oleh rekannya di Desa Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kasus dugaan penganiayaan dialami Aldi Fernando (21), warga Desa Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Bahkan, ia dianiaya sebanyak dua kali di waktu yang berbeda.

Kasi Humas Polres Semarang AKP Budiyono mengungkapkan, meski korban hingga kini belum membuat laporan resmi, kepolisian telah melakukan langkah awal dengan meminta keterangan korban serta sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.

“Berdasarkan pemeriksaan kepada korban saat didatangi personel Polres Semarang, penganiayaan terjadi dua kali, yang pertama pada awal bulan Agustus dan yang kedua pada Jumat (7/8/2026),” ujar Budiyono dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2026).

Peristiwa pertama terjadi saat Aldi mengikuti kerja bakti warga dalam rangka persiapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban didatangi FU (20), yang disebut masih memiliki hubungan tetangga sekaligus keluarga.

Tanpa menaruh curiga, Aldi kemudian diajak pergi menggunakan sepeda motor. Keduanya berhenti di sekitar kawasan Banaran Coffee. Di lokasi tersebut, FU diduga langsung memukul korban hingga terjatuh. Bahkan, pelaku disebut hendak menggunakan batu untuk kembali menyerang korban.

“Korban merasa terancam, lalu melarikan diri dari lokasi,” ujarnya.

Namun, persoalan tersebut ternyata belum berakhir. Dugaan penganiayaan kedua terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Saat itu Aldi berada di rumah temannya, Yusuf, di wilayah Ngasem, Kecamatan Bandungan.
FU kembali datang dan menjemput Aldi menggunakan mobil Gran Max. Di dalam kendaraan tersebut terdapat sekitar lima orang lainnya yang disebut merupakan rekan FU.

“Setelah korban dan temannya masuk ke dalam mobil, pelaku menendang dan memukuli korban menggunakan knalpot,” lanjutnya.

Sejumlah orang di dalam kendaraan sempat berupaya menghentikan aksi tersebut. Namun, menurut keterangan yang diperoleh polisi, upaya itu justru mendapat ancaman dari FU. Aldi dan Yusuf kemudian dibawa berkeliling menggunakan mobil. Selama perjalanan, Aldi disebut kembali mengalami penganiayaan hingga sekitar pukul 03.00 WIB.

“Orang-orang di dalam mobil sempat akan melerai, tapi diancam FU karena ini urusan pribadi dan diduga masalah asmara. Korban diketahui pernah memboncengkan perempuan yang menjadi teman dekat pelaku,” jelasnya.

Setelah berkeliling selama beberapa jam, Aldi bersama Yusuf akhirnya diturunkan di wilayah Berokan, Kecamatan Bawen. Setelah diturunkan, Aldi kemudian menghubungi temannya untuk meminta pertolongan. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk mendapatkan perawatan dan sempat menjalani rawat jalan. Namun, karena rasa sakit yang masih dirasakan, orang tua korban kemudian kembali membawanya ke rumah sakit hingga mendapat perawatan lebih lanjut.

Meski polisi telah mengumpulkan informasi dari korban dan sejumlah saksi, proses hukum belum berjalan berdasarkan laporan resmi dari pihak korban.

“Jadi meskipun kami sudah meminta keterangan korban maupun saksi-saksi lain, hingga saat ini dari pihak korban belum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bawen maupun Polres Semarang,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved