[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 18, 2025

Pengusaha Katering di Salatiga Nyaris Tertipu
Duh! Pengusaha Katering di Salatiga Nyaris Tertipu
Pengusaha katering rumahan di Salatiga, seperti Dwi Wahyu Astutik, pemilik Awan Kitchen di Perum Asabri Blok B3, Randuacir, hampir menjadi korban modus penipuan melalui surat perintah kerja palsu yang...
Sebanyak 250 ekor sapi di Kota Salatiga akan divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, bertempat di kandang komunal di Nobo Kulon, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, dengan tahap pertama dimulai pada Kamis (16/1/2025) dan ditargetkan selesai akhir Januari.
Cegah Meluasnya PMK, 250 Sapi di Salatiga Mulai Divaksin
Sebanyak 250 ekor sapi di Kota Salatiga akan divaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) oleh Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, bertempat di kandang komunal di Nobo Kulon, Kelurahan...

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo