KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Kantor BRI Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Salatiga menanggapi pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana yang disebut mencapai sekitar Rp 40 miliar di lingkungan kerja BRI Salatiga.

Pemimpin Cabang BRI Salatiga, Matthew Spencer, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang saat ini berjalan serta mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Salatiga, serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” ujar Matthew dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, BRI juga telah mengambil langkah internal dengan memproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap oknum pekerja yang diduga terlibat fraud.

“Saat ini BRI tengah memproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi yang bersangkutan, karena perbuatan tersebut merugikan BRI dari sisi finansial dan reputasi,” katanya.

Sebelumnya, dugaan tersebut menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai adanya penyalahgunaan dana yang diduga melibatkan oknum pekerja BRI Cabang Salatiga.

Dalam informasi yang diterima awak media, dugaan tersebut disebut melibatkan seorang oknum pekerja berinisial G.T, laki-laki yang disebut sebagai staf audit internal/AO, serta G.S, perempuan yang disebut sebagai supervisor BRI Unit Tingkir.

Namun, identitas, peran, serta keterlibatan masing-masing pihak masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Dugaan modus yang mencuat berkaitan dengan pengambilan atau pencairan dana tanpa persetujuan dan sepengetahuan nasabah, yang kemudian dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan dana talangan BRI.

Menanggapi hal tersebut, BRI memastikan komitmennya dalam menjaga kepercayaan masyarakat dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta pengawasan internal yang ketat.

“BRI menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran integritas, serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan internal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Matthew.

BRI juga menegaskan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme internal perusahaan maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, proses hukum di Polres Salatiga masih berjalan untuk mengungkap fakta dan memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Dengan adanya langkah hukum dan tindakan internal dari BRI, masyarakat berharap perkara ini dapat diselesaikan secara transparan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang