KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Plus Rp3,67 Miliar

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Plus Rp3,67 Miliar

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Plus Rp3,67 Miliar

Foto: detik

SEMARANG – Bupati Pati nonaktif Sudewo menghadapi tuntutan berat.

Jaksa KPK menuntut Sudewo 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, serta membayar uang pengganti Rp3,67 miliar dalam perkara dugaan korupsi proyek DJKA dan pengisian perangkat desa di Pati.

Tak hanya itu, jaksa juga meminta hak Sudewo untuk dipilih dalam jabatan publik dicabut selama lima tahun setelah menjalani hukuman pokok.

Dalam perkara DJKA, jaksa menyebut Sudewo menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dan gratifikasi berupa uang serta barang senilai sekitar Rp2,3 miliar.

Namun Sudewo membantah tuntutan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima uang maupun memerintahkan pengambilan uang terkait pengisian perangkat desa.

Vonis belum dijatuhkan. Majelis hakim selanjutnya akan mempertimbangkan tuntutan jaksa dan pembelaan Sudewo.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Pendopo Bupati Semarang, Ungaran, Rabu (14/10/2026). Ketua PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana dan Ketua PWI Kabupaten Semarang Rony Yuwono menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, independensi, serta solidaritas wartawan di tengah transformasi digital. Kepengurusan baru juga diharapkan membangun kemitraan konstruktif untuk mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan prinsip jurnalistik.
Rony Yuwono Ketua PWI Kabupaten Semarang 2026–2029
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Kepala Desa petahana Nyatnyono, Parsunto, mengembalikan formulir pencalonan Pilkades pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (15/10/2026). Ia kembali maju untuk melanjutkan pembangunan desa dan pengembangan wisata religi yang dinilai belum maksimal. Panitia mencatat delapan orang mengambil formulir, sedangkan tiga bakal calon telah mengembalikannya hingga Kamis pagi.
Parsunto Pilih Hari Terakhir Kembalikan Formulir Pendaftaran Kades Nyatnyono, Berangkat Jalan Kaki Usai Minta Restu Sesepuh
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
Pilkades Serentak 14 Desember, Polres Semarang Siapkan Skenario Kontinjensi
[pekok2]