KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Plus Rp3,67 Miliar

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Plus Rp3,67 Miliar

Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Plus Rp3,67 Miliar

Foto: detik

SEMARANG – Bupati Pati nonaktif Sudewo menghadapi tuntutan berat.

Jaksa KPK menuntut Sudewo 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, serta membayar uang pengganti Rp3,67 miliar dalam perkara dugaan korupsi proyek DJKA dan pengisian perangkat desa di Pati.

Tak hanya itu, jaksa juga meminta hak Sudewo untuk dipilih dalam jabatan publik dicabut selama lima tahun setelah menjalani hukuman pokok.

Dalam perkara DJKA, jaksa menyebut Sudewo menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dan gratifikasi berupa uang serta barang senilai sekitar Rp2,3 miliar.

Namun Sudewo membantah tuntutan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima uang maupun memerintahkan pengambilan uang terkait pengisian perangkat desa.

Vonis belum dijatuhkan. Majelis hakim selanjutnya akan mempertimbangkan tuntutan jaksa dan pembelaan Sudewo.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]