SEMARANG – Bupati Pati nonaktif Sudewo menghadapi tuntutan berat.
Jaksa KPK menuntut Sudewo 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, serta membayar uang pengganti Rp3,67 miliar dalam perkara dugaan korupsi proyek DJKA dan pengisian perangkat desa di Pati.
Tak hanya itu, jaksa juga meminta hak Sudewo untuk dipilih dalam jabatan publik dicabut selama lima tahun setelah menjalani hukuman pokok.
Dalam perkara DJKA, jaksa menyebut Sudewo menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dan gratifikasi berupa uang serta barang senilai sekitar Rp2,3 miliar.
Namun Sudewo membantah tuntutan tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima uang maupun memerintahkan pengambilan uang terkait pengisian perangkat desa.
Vonis belum dijatuhkan. Majelis hakim selanjutnya akan mempertimbangkan tuntutan jaksa dan pembelaan Sudewo.












