URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mendorong para calon penumpang pesawat udara untuk memperbarui aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile guna menghindari kendala dalam proses validasi kelayakan terbang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Imbau Perbaharui Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile

Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Imbau Perbaharui Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile

Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Imbau Perbaharui Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile

featured-img

Semarang – Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menerbitkan pengumuman penting bagi para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara melalui bandara.

Menurut Stakeholder Relation Manager kantor cabang tersebut, Heri Trisno Wibowo, pihaknya mengimbau agar para calon penumpang untuk segera memperbaharui aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile. Penyesuaian ini bertujuan untuk menghindari kendala dalam proses validasi kelayakan terbang yang menjadi syarat perjalanan.

Menurut Heri, para calon penumpang harus memperbaharui aplikasi tersebut sebelum melakukan perjalanan udara agar proses validasi dokumen kesehatan dapat berjalan lancar.

Jika para calon penumpang mengalami kendala dalam proses pembaharuan, Heri menyarankan agar mereka dapat menunjukan dokumen vaksinasi dalam bentuk soft copy atau dokumen fisik untuk mempermudah proses validasi dokumen kesehatan yang menjadi syarat perjalanan dengan transportasi udara.

Heri juga menegaskan bahwa selama proses migrasi dari aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile berlangsung, PT Angkasa Pura I akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang selaku pihak yang berwenang dalam melakukan validasi dokumen kesehatan di bandara. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses perjalanan penumpang berlangsung dengan lancar.

Saat ini, syarat perjalanan dengan transportasi udara masih mengacu kepada SE Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022.

Heri juga menambahkan bahwa hingga saat ini proses validasi dokumen kesehatan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang berjalan lancar. Oleh karena itu, Heri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan melengkapi syarat perjalanan yang berlaku sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No. 82 Tahun 2022.

Syarat tersebut mewajibkan calon penumpang dengan usia diatas 18 tahun untuk vaksin dosis ketiga, usia 6-17 tahun wajib vaksin dosis kedua dan untuk usia dibawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi dengan wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang sudah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut