RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Imbau Perbaharui Aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile

Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang mendorong para calon penumpang pesawat udara untuk memperbarui aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile guna menghindari kendala dalam proses validasi kelayakan terbang.

Semarang – Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang menerbitkan pengumuman penting bagi para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan udara melalui bandara.

Menurut Stakeholder Relation Manager kantor cabang tersebut, Heri Trisno Wibowo, pihaknya mengimbau agar para calon penumpang untuk segera memperbaharui aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile. Penyesuaian ini bertujuan untuk menghindari kendala dalam proses validasi kelayakan terbang yang menjadi syarat perjalanan.

Menurut Heri, para calon penumpang harus memperbaharui aplikasi tersebut sebelum melakukan perjalanan udara agar proses validasi dokumen kesehatan dapat berjalan lancar.

Jika para calon penumpang mengalami kendala dalam proses pembaharuan, Heri menyarankan agar mereka dapat menunjukan dokumen vaksinasi dalam bentuk soft copy atau dokumen fisik untuk mempermudah proses validasi dokumen kesehatan yang menjadi syarat perjalanan dengan transportasi udara.

Heri juga menegaskan bahwa selama proses migrasi dari aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat Mobile berlangsung, PT Angkasa Pura I akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang selaku pihak yang berwenang dalam melakukan validasi dokumen kesehatan di bandara. Hal ini bertujuan untuk memastikan proses perjalanan penumpang berlangsung dengan lancar.

Saat ini, syarat perjalanan dengan transportasi udara masih mengacu kepada SE Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022.

Heri juga menambahkan bahwa hingga saat ini proses validasi dokumen kesehatan di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang berjalan lancar. Oleh karena itu, Heri mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi dan melengkapi syarat perjalanan yang berlaku sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No. 82 Tahun 2022.

Syarat tersebut mewajibkan calon penumpang dengan usia diatas 18 tahun untuk vaksin dosis ketiga, usia 6-17 tahun wajib vaksin dosis kedua dan untuk usia dibawah 6 tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi dengan wajib didampingi oleh pendamping perjalanan yang sudah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Kolaborasi yang Apik, UKSW Berhasil Raih Prestasi di Ajang Krenova Kota Salatiga 2023
07 June 2023
Tim dari Fakultas Sains dan Matematika (FSM) Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) meraih gelar juara dalam Lomba Kreativitas dan Inovasi (Krenova) Kota Salatiga tahun 2023. Tim Kimia memenangkan Juara 1 Kategori Umum dengan karya Minyak Biji Labu Kuning yang mengandung Skualen Produk Antara Pangan...
Lengkapnya »
Polda Jateng Pantau Lalu Lintas Hewan Kurban Antisipasi Penyebaran Penyakit Menjelang Idul Adha
07 June 2023
Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan pemantauan terhadap lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah guna mencegah penyebaran penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap dan Panitia Hari Besar Islam...
Lengkapnya »
Pemkot Semarang Siap Hadapi Musim Kemarau dengan Inovasi Pipa Resapan dan Penanaman Pohon
07 June 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah antisipasi musim kemarau panjang dan dampak El Nino. Penanganan yang dilakukan mencakup pemasangan pipa resapan di Kelurahan Sendangmulyo dan Jabungan serta penanaman pohon di Kota Semarang.
Lengkapnya »
15 Siswa SMA 2 Salatiga Pakai Knalpot Brong, Pihak Sekolah Berikan Sanksi
06 June 2023
RASIKAFM.COM | SEMARANG - Dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga soal suara bising knalpot, pihak SMA Negeri 2 Salatiga bekerjasama dengan Polsek Argomulyo melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang digunakan siswa dengan sasaran khusus yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, Senin, 06/06/2023. Kapolsek...
Lengkapnya »
Kabar Gembira! PLN UID Jateng DIY Hadirkan SPKLU Pertama di Ungaran
06 June 2023
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng DIY telah memperkenalkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ungaran, Kabupaten Semarang. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk mendukung pencapaian netralitas karbon pada tahun 2060 dan mengatasi keraguan...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN