1 Napi Jateng Dapat Remisi Khusus Hari Raya Imlek
RASIKAFM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah mencatat satu narapidana memperoleh remisi dalam rangka peringatan Imlek 2021. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Tengah Meurah Budiman, mengatakan hanya satu narapidana yang memenuhi syarat memperoleh pengurangan hukuman. Satu napi penganut Khong Hu Chu tersebut menjalani hukuman di Lapas Ambarawa, Kabupaten Semarang. Budiman mengungkapkan, … Read more