[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Maret 17, 2021

Pengelola SPBU di Kudus Diharapkan Prioritaskan Pembeli Dengan Kendaraan Bermotor
Kendaraan bermotor antre di SPBU Matahari Kudus malam hari.  (Foto: MuriaNews/Anggara jiwandhana) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/17-18-1.mp3 RASIKAFM – Para pengelola SPBU di Kabupaten...
Meski Tenaga Pendidik Belum Divaksinasi, Sekolah Tetap Gelar Belajar Tatap Muka
Siswa kelas IX SMPN 5 Ungaran tengah mengerjakan soal dalam try out UAS, Rabu (17/3/2021). (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/18-14-1.mp3 UNGARAN – Sebanyak 51 SMP negeri...
Ganjar Pranowo Tinjau Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Salatiga
Ganjar saat tengah memantau PTM di sekolah Salatiga Rabu pagi 17/03RASIKAFM – Dalam kunjungganya Rabu 17 Maret 2021 pagi tersebut Ganjar mengunjungi SMA Negeri 2 Salatiga, SMP Negeri 6 Salatiga,...

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar