[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juni 4, 2021

Ganjar Minta Bupati Purbalingga Cari Ide Kreatif untuk Meramaikan Bandara Jenderal Soedirman
Gubernur Ganjar pranowo saat cek pendaratan perdana di Bandara JB Soedirman Purbalingga. (foTO/IST) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/04-17-1.mp3 RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar...
Diduga Disusupi Hacker, Pelayanan Online Adminduk Kabupaten Semarang Dihentikan Sementara
Petugas adminduk tengah menginput data secara offline menyusul penghentian sementara pelayanan online di Disdukcapil Kabupaten Semarang, Kamis (3/6/2021). (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/04-16-1.mp3 UNGARAN...
Oknum Petugas Sub Terminal Bandungan Kasar, Dishub: Bukan Anggota Kami
Ilutrasi, Pedagang Bunga (Foto/IST) UNGARAN – Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang Djoko Noerjanto membantah ada anggotanya yang berlaku kasar terhadap pedagang bunga tabur dan bunga...
Satlantas Polres Salatiga: Balap Liar Bisa Dipidana
Petugas saat memasang spanduk larangan balap liar https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/06/05-16-2.mp3 RASIKAFM – Ada pemandangan berbeda saat kita melintas diruas jalan utama diwilayah kota...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved