RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Satlantas Polres Salatiga: Balap Liar Bisa Dipidana

Satlantas Polres Salatiga: Balap Liar Bisa Dipidana

Satlantas Polres Salatiga: Balap Liar Bisa Dipidana

Petugas saat memasang spanduk larangan balap liar

RASIKAFM – Ada pemandangan berbeda saat kita melintas diruas jalan utama diwilayah kota Salatiga sejak awal bulan Juni ini, dimana banyak dipasang spanduk himbauan dari Satlantas Polres Salatiga yang isinya berbunyi “Balap Liar Bisa Dipidanakan” Bagi orang awam sepintas membaca tulisan tersebut banyak mengundang pertanyaan, namun ternyata belakangan diketahui jika spanduk tersebut dipasang setelah adanya informasi yang berasal di dunia maya terutama FB tentang adanya Aksi balap Liar.

Saat dihubungi rasikafm.com Kasatlantas Polres Salatiga AKP Sopian Rahmadyanto SIK melalui Kanit Laka IPDA Meisal Prariadena SE.MM mengatakan secara prinsip pihaknya dalam melakukan tindakan hukum sesuai kewenangan Kepolisian, “awalnya ada unggahan di medsos bahwa ada informasi di simpang 4 salip putih dan jalan Diponegoro samping BRI kerap ada aksi balapan liar yang meresahkan terutama saat malam minggu dan hari libur” kata Meisal.

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=4A1N7cTq4ec[/embedyt]
(Ipda Meysal saat diwawancarai media)

Meisal menambahkan berdasarkan informasi tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi tkp dan menanyai sejumlah warga, meskipun saat polisi datang ternyata tidak ada kegiatan yang dimaksud.

“Pihak kepolisian terus berupaya melakukan penertiban aksi balapan liar, Karena membahayakan pengguna jalan yang lain, apalagi jika sampai terjadi laka lantas dan terdapat korban” tambah kanit Laka.

Menurutnya jika aksi balap liar melanggar pasal 115 Undang Undang nomor 22 tahun 2009 pelaku bisa dipidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak 3 juta.

Sementara itu pasca munculnya spanduk ini ternyata cukup “ampuh” terbukti saat ini setiap malam minggu tidak ditemukan aksi balap liar yang kerap membahayakan pengendara lain tersebut. Meski demikian untuk mengantisipasi adanya balap liar dikawasan lain saat ini jajaran Satlantas Polres Salatiga kerap berpatroli dimalam hari.

Dilain pihak saat ini warga net berharap polisi akan bersikap tegas serta sering mengadakan razia “saya sangat mendukung tindakan tegas dari bapak bapak polisi karena aksi balap liar sangat membahayakan pengguna jalan lain dan masyarakat yang sedang lewat” ungkap pemilik FB Anto Eko Kristiono warga tugu Bener yang juga pemilik Divinka Musik ini (rief)

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Sebanyak 31 sapi di Kota Salatiga terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang Januari hingga 4 September 2026. Dispangtan Salatiga menyebut lalu lintas sapi dari luar daerah menjadi faktor utama penyebaran penyakit. Dari jumlah tersebut, 30 sapi telah sembuh dan satu dipotong paksa, sementara saat ini tidak ada kasus aktif.
31 Sapi di Salatiga Terjangkit PMK, Dinas Pantau Lalu Lintas Ternak
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran