RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara

Kajari saat menyerahkan surat bukti pemenang lelang (Foto Arief Rasika)

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Lima mobil yang pernah digunakan untuk mengangkut dan menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal kini berpindah tangan melalui mekanisme lelang terbuka yang digelar Kejaksaan Negeri Salatiga.

Kendaraan tersebut menjadi bagian dari 20 lot barang rampasan negara yang dilelang Kejaksaan Negeri Salatiga dalam rangkaian Gebyar Lelang Serentak Kejaksaan Republik Indonesia. Lelang berlangsung melalui metode open bidding pada KPKNL Semarang, 11-12 Agustus 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga, Erik Meza Nusantara, mengatakan lima kendaraan roda empat yang diserahkan kepada pemenang lelang merupakan barang bukti perkara pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Hari ini ada lima kendaraan bermotor yang kita serahkan. Ini merupakan pelaksanaan dari putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang memiliki nilai ekonomis kemudian dilakukan lelang, dan hasilnya akan disetorkan kepada negara,” kata Erik, Kamis (13/8/2026).petang.

Menariknya, kendaraan tersebut bukan sekadar mobil biasa. Mobil-mobil itu sebelumnya digunakan dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan modus mengangkut solar secara berulang atau dikenal dengan istilah “ngangsu”.

Untuk menjalankan aksinya, kendaraan tersebut telah dimodifikasi. Di antaranya menggunakan tangki penampungan berkapasitas lebih besar, pemasangan pompa penyedot, hingga perubahan tertentu agar dapat mengambil BBM dalam jumlah banyak.

Selain itu, kendaraan tersebut juga diketahui digunakan dengan modus mengganti pelat nomor kendaraan serta barcode agar dapat menghindari pembatasan pembelian BBM bersubsidi.

“Sudah dikondisikan untuk dikembalikan bentuknya, sehingga tidak bisa lagi digunakan sebagai alat melakukan tindak pidana,” Tambah Erik.

Senada, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Salatiga, Awan Prastyo Luhur, menjelaskan seluruh barang rampasan negara yang dilelang telah melalui proses sesuai ketentuan hukum.

“Pada hari ini kami melaksanakan serah terima barang bukti perkara pidana umum yang telah inkracht dan dilakukan eksekusi melalui lelang terbuka untuk umum dengan metode Open Bidding KPKNL Semarang,” jelasnya.

Menurut Awan, total terdapat 20 lot objek lelang yang terdiri atas benda bergerak maupun tidak bergerak. Hasil lelang menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat karena sejumlah barang mendapatkan kenaikan harga penawaran yang signifikan.

“Rata-rata kenaikan penawaran lebih dari 100 persen dari harga limit. Bahkan ada barang yang kenaikannya mencapai 300 persen dari harga limit,” ungkapnya.

Peserta lelang juga berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Yogyakarta, Semarang, Madura, hingga wilayah lainnya. Setelah pemenang ditetapkan dan pembayaran dilunasi, barang kemudian diserahkan kepada pemilik baru.

Awan berharap pelaksanaan lelang melalui aplikasi resmi lelang.go.id dapat menjadi bentuk transparansi Kejaksaan dalam menjalankan eksekusi putusan pengadilan.

“Kegiatan ini memberikan jaminan transparansi sekaligus menunjukkan bahwa eksekusi terhadap putusan hakim dilaksanakan secara tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pantauan Rasika FM, mobil yang dilelang tersebut didalamnya penuh nopol mobil palsu beserta barcode BBM solar.
Bahkan saat wartawan masuk ke dalam mobil aroma solar masih tercium.

Dengan dilelangnya kendaraan-kendaraan tersebut, Kejaksaan memastikan barang bukti hasil tindak pidana tidak kembali digunakan untuk kegiatan ilegal, sementara hasil penjualannya menjadi penerimaan negara.

Erik Meza berikan keterangan media

BACA JUGA :

Sebanyak 31 sapi di Kota Salatiga terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sepanjang Januari hingga 4 September 2026. Dispangtan Salatiga menyebut lalu lintas sapi dari luar daerah menjadi faktor utama penyebaran penyakit. Dari jumlah tersebut, 30 sapi telah sembuh dan satu dipotong paksa, sementara saat ini tidak ada kasus aktif.
31 Sapi di Salatiga Terjangkit PMK, Dinas Pantau Lalu Lintas Ternak
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
BALAP-LIAR
Balap Liar dan Knalpot Brong Makin Meresahkan, Satlantas Polres Salatiga amankan 75 Motor
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana