[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: April 26, 2022

Layanan-Kesehatan-Sampai-Pijat-Relaksasi-Gratis-Ada-di-Posko-Mudik-BPJS-Kesehatan
Layanan Kesehatan Sampai Pijat Relaksasi Gratis Ada di Posko Mudik BPJS Kesehatan
Di rest area Km 429 A Ungaran telah dibuka Posko Mudik BPJS Kesehatan, Di Posko ini pemudik bisa mendapatkan layanan konsultasi kesehatan, Pijat relaksasi, pemeriksaan kesehatan,penyediaan obat-obatan,...
akun-yt-ganjar-di-retas
Channel Youtube Ganjar Pranowo Diretas
Channel Youtube Ganjar Pranowo diretas oleh seseorang. Peretasan tersebut membuat channel yang telah memiliki 1,26 juta subscriber itu kini hilang.
Ratusan-Makanan-Kadaluarsa-Hasil-Razia-Dimusnahkan-Pemkot-Salatiga
Ratusan Makanan Kadaluarsa Hasil Razia Dimusnahkan Pemkot Salatiga
Sedikitnya 27 jenis makanan yang berjumlah 256 pack, dan tergolong dalam makanan kadaluwarsa dimusnahkan oleh Wali kota Salatiga, Yuliyanto bersama Kajari Salatiga dan jajaran pejabat Pemerintah Kota,...

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon