[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: September 11, 2022

Ratusan-Kader-dan-Simpatisan-PKS-Salatiga-Turun-Kejalan,-Tolak-Kenaikan-BBM,-Diantara-Mereka-Tidak-Sedikit-Yang-Menangis-Saat-Aksi
Ratusan Kader dan Simpatisan PKS Salatiga Turun Kejalan, Tolak Kenaikan BBM, Diantara Mereka Tidak Sedikit Yang Menangis Saat Aksi
Aksi menolak kenaikan BBM terjadi dimana mana, tak terkecuali di Salatiga. Dimana Simpatisan dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Salatiga turun ke jalan dan 'duduki' kawasan Bundaran Tamansari Salatiga,...
Polisi-Selidiki-Penyebab-Terbakarnya-Motor-dan-Jasad-Diduga-Pegawai-Bapenda-di-Marina-Semarang
Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Motor dan Jasad Diduga Pegawai Bapenda di Marina Semarang
Kepolisian terus melakukan pemeriksaan terkait terbakarnya motor dan seorang jasad tanpa kepala yang identik pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang dilaporkan hilang yakni Iwan Boedi...
Diduga-Tersengat-Listrik,-Pria-Ini-Ditemukan-Meninggal-Dunia-di-Tempat-Pemotongan-Ayam
Diduga Tersengat Listrik, Pria Ini Ditemukan Meninggal Dunia di Tempat Pemotongan Ayam
Sesosok mayat ditemukan di Bancaan Tengah, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Minggu (11/9/2022) sekira pukul 02.15 wib dinihari. Korban ditemukan di tempat pemotongan ayam.

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved