URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kepolisian terus melakukan pemeriksaan terkait terbakarnya motor dan seorang jasad tanpa kepala yang identik pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang dilaporkan hilang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Motor dan Jasad Diduga Pegawai Bapenda di Marina Semarang

Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Motor dan Jasad Diduga Pegawai Bapenda di Marina Semarang

Polisi Selidiki Penyebab Terbakarnya Motor dan Jasad Diduga Pegawai Bapenda di Marina Semarang

featured-img

SEMARANG – Kepolisian terus melakukan pemeriksaan terkait terbakarnya motor dan seorang jasad tanpa kepala yang identik pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang yang dilaporkan hilang yakni Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Diketahui temuan tersebut berada di CV Family kawasan Marina pada Kamis (8/9/2022) malam. Kondisi mayat ditemukan dalam kondisi hangus terbakar hingga berupa tulang belulang.[irp posts=”42330″ name=”Dikabarkan Jadi Dugaan Korban Pembunuhan, Keluarga Pegawai Bapenda Semarang Menunggu Pemeriksaan DNA”][irp posts=”42389″ name=”Polda Jateng Menduga Temuan Jasad di Marina Dibunuh Dulu Lalu Dibakar”]

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan, seseorang yang pertama kali melihat kejadian ini yaitu penggarap lahan di kawasan tersebut. Kini kepolisian masih menyelidiki sumber api penyebab terjadinya kebakaran pada motor dan jasad yang diduga pegawai Bapenda Kota Semarang.

“Tim Labfor Semarang meneliti penyebab kebakaran. Apakah apakah sumber api berasal dari korsleting dari electrik (motor) api tertutup atau api dari luar (terbuka),” ujar Irwan lewat pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Meski dari berbagai barang bukti identik dengan PNS yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2022, Irwan menuturkan tetap akan menunggu hasil tes DNA yang sedang dilakukan.”Menunggu hasil test DNA untuk menentukan dan memastikan apakah sosok yang terbakar identik dengan Iwan Boedi,” jelasnya.

Kepolisian juga telah memeriksa saksi terkait kasus ini. Pihaknya juga melakukan pendalam terhadap keluarga Iwan dan rekan kerjanya.

“Pendalaman saksi-saksi dari rekan kerja, kerabat dan keluarga,” paparnya.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian mengidentifikasi motor yang terbakar ini digunakan oleh pegawai Bapenda Semarang yang bernama Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

“Kendaraan yang terbakar itu masih meninggalkan pelat nomor polisi, pelat merah, pelat dinas diduga motor mio pelatnya (nomor) H-9799-RA,” ujar Irwan saat melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, Jumat (9/9/2022).

“Kepastiannya kita masih menunggu proses pemeriksaan forensik karena ini harus dibuktikan dulu apakah yang meninggal ini Iwan atau bukan. Kalau kendaraannya diduga kuat iya, karena identik dengan nomor pelat, nomor rangka, nomor mesin itu sudah identik,” tutupnya.

Sebelumnya, pegawai Pemkot Semarang dilaporkan hilang oleh keluarganya, setelah beberapa hari tak pulang dan tak masuk kerja. Iwan Boedi sebelum hilang telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus korupsi.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved