[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: April 2, 2023

PSIS Semarang menang telak dengan skor 5-2 atas PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang dalam lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 setelah enam pertandingan tanpa kemenangan.
PSIS Semarang Meraih Kemenangan Telak 5-2 Atas PSS Sleman
PSIS Semarang menang telak dengan skor 5-2 atas PSS Sleman di Stadion Jatidiri Semarang dalam lanjutan BRI Liga 1 2022/2023 setelah enam pertandingan tanpa kemenangan.
Jembatan Juwana di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sudah bisa dilalui oleh kendaraan meskipun hanya satu jalur yang tersedia karena proses finishing masih berlangsung. Jembatan Juwana akan dipercantik menjadi spot yang instagramable dalam waktu satu bulan. Jembatan yang memiliki panjang sekitar 80 meter ini didesain sama dengan jalan tol dan diperbolehkan untuk dilewati oleh semua jenis kendaraan. Pembukaan penuh dengan dua jalur dijadwalkan menjelang Lebaran untuk mengantisipasi kemacetan di Pantura Pati-Rembang.
Jembatan Juwana Pati Dibuka, Siap Dilalui Kendaraan dengan Satu Jalur
Jembatan Juwana di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sudah bisa dilalui oleh kendaraan meskipun hanya satu jalur yang tersedia karena proses finishing masih berlangsung. Jembatan Juwana akan dipercantik menjadi...
Cuaca Cerah Berawan
Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Minggu (2/4/2023)
Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Minggu (2/4/2023) | BMKG: Semarang pagi hari cerah berawan-berawan. Siang-sore/awal malam berpotensi hujan ringan, wilayah Selatan berpotensi hujan sedang. Angin...

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut