[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Oktober 22, 2023

Deklarasi Ganjar Pranowo for President 2024 di Salatiga mengusung semangat kearifan lokal dan dukungan kuat dari Aliansi Masyarakat Salatiga. Acara tersebut menyoroti pentingnya Kali Wedok sebagai sumber mata air bersama untuk masyarakat. Dalam deklarasi yang meriah, pendukung Ganjar Pranowo menegaskan dukungannya untuk Pilpres 2024 dan menolak politik identitas.
Aliansi Masyarakat Salatiga Deklarasikan Ganjar Presiden
Deklarasi Ganjar Pranowo for President 2024 di Salatiga mengusung semangat kearifan lokal dan dukungan kuat dari Aliansi Masyarakat Salatiga. Acara tersebut menyoroti pentingnya Kali Wedok sebagai sumber...
Peringatan Hari Santri Nasional di Kota Salatiga mencatat momen bersejarah saat Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam Al Falah memperoleh berbagai penghargaan di acara tersebut. Dalam tema 'Jihad Santri Jayakan Negeri', santri dan pondok pesantren menunjukkan prestasi gemilang di berbagai lomba, memberikan inspirasi bagi dunia pendidikan.
Puncak Hari Santri 2023, Ponpes Tarbiyatul Islam Al Falah Salatiga Juara Umum 2
Peringatan Hari Santri Nasional di Kota Salatiga mencatat momen bersejarah saat Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam Al Falah memperoleh berbagai penghargaan di acara tersebut. Dalam tema 'Jihad Santri Jayakan...

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan