[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 24, 2024

Camat Tengaran, Sri Sulistyorini, berharap Gelanggang Pacuan Kuda di Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, menjadi magnet destinasi wisata di wilayah selatan. Gelanggang tersebut telah menjadi tempat pacuan kuda terbesar di Jawa Tengah, menarik pengunjung tidak hanya dari Tengaran dan sekitarnya, tetapi juga dari berbagai wilayah Indonesia.
Camat Tengaran Harapkan Gelanggang Pacuan Kuda di Tegalwaton Jadi Magnet Destinasi Wisata di Wilayah Selatan
Camat Tengaran, Sri Sulistyorini, berharap Gelanggang Pacuan Kuda di Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, menjadi magnet destinasi wisata di wilayah selatan. Gelanggang tersebut telah menjadi tempat pacuan...
Bawaslu Kota Salatiga menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya politik uang di balai RW IX Sarirejo, Sidorejo Salatiga pada sore tanggal 23 Januari 2024. Sosialisasi yang dihadiri sekitar 50 orang dari kelompok pekerja karaoke RW IX Sarirejo berlangsung santai dan dialogis.
Lukman Fahmi Gelar Sosialisasi di Sarirejo, “Coblos dengan Memakai Alat yang Ada”
Bawaslu Kota Salatiga menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya politik uang di balai RW IX Sarirejo, Sidorejo Salatiga pada sore tanggal 23 Januari 2024. Sosialisasi yang dihadiri sekitar 50 orang dari...

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah