URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bawaslu Kota Salatiga menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya politik uang di balai RW IX Sarirejo, Sidorejo Salatiga pada sore tanggal 23 Januari 2024. Sosialisasi yang dihadiri sekitar 50 orang dari kelompok pekerja karaoke RW IX Sarirejo berlangsung santai dan dialogis.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Lukman Fahmi Gelar Sosialisasi di Sarirejo, “Coblos dengan Memakai Alat yang Ada”

Lukman Fahmi Gelar Sosialisasi di Sarirejo, “Coblos dengan Memakai Alat yang Ada”

Lukman Fahmi Gelar Sosialisasi di Sarirejo, “Coblos dengan Memakai Alat yang Ada”

Bawaslu Kota Salatiga menyelenggarakan sosialisasi tentang bahaya politik uang di balai RW IX Sarirejo, Sidorejo Salatiga pada sore tanggal 23 Januari 2024. Sosialisasi yang dihadiri sekitar 50 orang dari kelompok pekerja karaoke RW IX Sarirejo berlangsung santai dan dialogis.
Foto dok IST
Lukman Fahmi Bawaslu Kota Salatiga (baju putih depan) saat melaksanakan sosialisasi di balai RW IX Sarirejo, Sidorejo Salatiga. 
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sosialisasi itu diberikan oleh Lukman Fahmi Kordinator Devisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Salatiga tersebut dilaksanakan di balai RW IX Sarirejo, Sidorejo Salatiga. (23.1.2024) sore.

Sosialisasi berlangsung santai dan dialogis, seperti halnya saat penyampaian tema tolak politik uang.
Sosialisasi diikuti sekira 50 orang dari kelompok marjinal pekerja karaoke RW IX Sarirejo.
Saat ditanya pemateri terkait sebenarnya yang membayar itu yang nyoblos atau yang dicoblos, peserta rata-rata menjawab yang nyoblos yang bayar.

Selanjutnya bahasan bahaya dan larangan politik uang dikupas detail hingga sanksi pidana juga disampaikan.

Fahmi mendorong agar segenap peserta mau menggunakan hal pilihnya meski hanya terakomodir satu surat suara.

Fahmi berharap dalam mengunakan hak suara dengan mencoblos memakai alat yang ada. Jangan karena ingin sensasi, surat suara yang telah dicoblos dicium sehingga meninggalkan bekas lipstick.

“Jangan juga membawa pulang surat suara, karena ingin mengoleksinya”. Pesan Lukman Fahmi.

Peserta sosialisasi di balai RW IX Sarirejo, Sidorejo Salatiga.  Foto dok IST

Sementara itu diketahui ratusan penghuni kompleks wisata karaoke Sarirejo tidak memiliki KTP Kota Salatiga. Mereka masih beralamat ditempat asalnya.

Sehingga ada kemungkinan mereka tidak akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif mendatang jika beda daerah pemilihannya.

Hal itu diungkapkan Lukas, tokoh warga setempat disela pelaksanaan sosialisasi Pendidikan Politik oleh Bawaslu Kota Salatiga.

“Setidaknya yang pekerja pria ada 100an dan yang wanita bisa mencapai 300an. Kita juga tidak tahu, apakah mereka akan pulang saat coblosan atau tidak,” jelas Lukas.

Hal itu juga menunggu instruksi Dinas Pariwisata setempat, terkait hari operasional di masa pemilu.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved