[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: April 16, 2024

Polres Salatiga berhasil mencapai keberhasilan dalam pengamanan arus mudik dan arus balik selama perayaan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, menegaskan pencapaian tersebut pada Selasa, 17 April 2024. Dengan kerja sama yang erat antara Polres Salatiga, stakeholder terkait, TNI, Dishub, dan instansi lainnya, pengamanan dapat terfokus pada penanganan kemacetan di wilayah Kota Salatiga.
Selama Arus Mudik dan Balik, Terjadi 6 Kasus Laka di Salatiga
Polres Salatiga berhasil mencapai keberhasilan dalam pengamanan arus mudik dan arus balik selama perayaan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024. Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, menegaskan pencapaian...
Pada Minggu petang, 14 April 2023, Pasar Sigereng di Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali mengalami kerusakan parah akibat hantaman angin puting beliung, mengakibatkan kondisi lapak di pasar tersebut menjadi luluh lantak. Kepala Desa Candi, Warsito, menjelaskan bahwa dari delapan lapak yang ada, lima di antaranya hancur akibat kejadian tersebut, namun tidak ada laporan korban jiwa.
Dihajar Puting Beliung, Soto Sigereng Sugihan Rata dengan Tanah
Pada Minggu petang, 14 April 2023, Pasar Sigereng di Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali mengalami kerusakan parah akibat hantaman angin puting beliung, mengakibatkan kondisi lapak di pasar...
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng, memperingatkan seluruh personel dan warga untuk tetap waspada terhadap lingkungan setempat, meskipun musim libur Lebaran sudah berakhir. Hal ini disebabkan oleh keberadaan sejumlah warga yang belum kembali ke tempat asalnya setelah liburan.
Aktivitas Berangsur Normal Usai Libur Lebaran, Warga Diminta Aktif Monitor Pendatang Baru
Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jateng, memperingatkan seluruh personel dan warga untuk tetap waspada terhadap lingkungan setempat, meskipun musim libur Lebaran sudah berakhir. Hal ini disebabkan oleh...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban