[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 20, 2024

IMG_20240520_155720_957
Jenazah Kapten Pulu Darmawan Tiba di Rumah Duka Disambut Isak Tangis Anggota Keluarga
RASIKAFM.COM | UNGARAN – Isak tangis anggota keluarga mewarnai kedatangan jenazah Kapten Pilot Pulu Darmawan di rumah duka Dusun Ngasem, Desa Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (20/5/2024). Jenazah...
Pulu Darmawan, warga Dusun Ngasem, Desa Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang, dinyatakan gugur dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, pada Minggu (19/5/2024). Pulu, yang bekerja sebagai instruktur pilot di sebuah sekolah penerbangan di Jakarta, merupakan salah satu dari tiga korban meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Satu Instruktur Pilot Asal Bandungan Gugur dalam Insiden Pesawat Jatuh di Tangsel
Pulu Darmawan, warga Dusun Ngasem, Desa Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang, dinyatakan gugur dalam kecelakaan pesawat di BSD, Serpong, Tangsel, pada Minggu (19/5/2024). Pulu, yang bekerja sebagai instruktur...
Abdul Fattah Ismail Farras, putra sulung mantan Wakil Wali Kota Muh. Haris, mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota Salatiga melalui DPC PDI-P pada Minggu sore (19/5/2024). Farras menyerahkan berkas pendaftaran di kantor DPC PDI-P didampingi beberapa relawan.
Ikuti Jejak Ayahnya, Putra Mahkota Sang Mantan ini Daftar Bacalon Wakil Wali Kota
Abdul Fattah Ismail Farras, putra sulung mantan Wakil Wali Kota Muh. Haris, mendaftarkan diri sebagai Calon Wakil Wali Kota Salatiga melalui DPC PDI-P pada Minggu sore (19/5/2024). Farras menyerahkan berkas...

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut