Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Lakukan Perubahan Rekayasa Lalu Lintas Oneway Lokal dari KM 428 Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C s.d KM 459 Arah Solo Jalan Tol Semarang – Solo
PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perubahan titik pemberlakuan oneway lokal di Jalan Tol Semarang-Solo, dari sebelumnya di KM 422-442 menjadi KM 428 Jangli hingga KM 459 Salatiga, pada pukul 14.17 WIB berdasarkan diskresi kepolisian.