[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 3, 2025

Pondok Pesantren Tahfidh Yanbu'ul Quran Salatiga, Jawa Tengah, resmi beroperasi pada Kamis (1/5/2025), menawarkan pendidikan kepesantrenan untuk jenjang SD putra-putri, SMP dan SMA putri. Inisiatif ini dirintis mantan Wali Kota Salatiga Yuliyanto, dengan dukungan Yayasan Arwaniyyah Kudus dan Yayasan Karantina Tahfid Al Quran Nasional (YKTN) Salatiga, serta diresmikan oleh tokoh agama seperti KH. Mc. Ulinnuha Arwani dan KH. Ulil Albab Arwani.
Mantan Wali Kota Salatiga Rintis Pondok Tahfidh Yanbu’ul Quran, Lahirkan Santri Berkelas
Pondok Pesantren Tahfidh Yanbu'ul Quran Salatiga, Jawa Tengah, resmi beroperasi pada Kamis (1/5/2025), menawarkan pendidikan kepesantrenan untuk jenjang SD putra-putri, SMP dan SMA putri. Inisiatif ini...
Prakiraan-Pasang-Surut-Semarang-Minggu-4-Mei-2025-scaled-1
Prakiraan Pasang Surut Semarang, Minggu 4 Mei 2025
Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang merilis prakiraan pasang surut harian untuk wilayah Semarang. Informasi ini berlaku untuk kawasan pesisir Semarang, yang memiliki potensi terdampak oleh...
Genangan-Air-di-Jalur-Pantura-Sayung-Akibatkan-Kemacetan-Arah-Semarang
Genangan Air di Jalur Pantura Sayung Akibatkan Kemacetan Arah Semarang
Kepadatan lalu lintas terjadi di Jl. Pantura Sayung, Kabupaten Demak, akibat genangan air di lajur kiri arah Demak menuju Semarang. Kondisi ini dilaporkan oleh warga pada pagi hari akhir pekan. Lokasi...

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved