[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Agustus 18, 2025

Warga Kota Semarang kini semakin mudah menggunakan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang setelah Bank Indonesia Jawa Tengah meluncurkan layanan QRIS Tap NFC pada Agustus 2025 sebagai bagian dari program Pekan QRIS Nasional (PQN) 2025. Inovasi pembayaran ini diresmikan oleh Kepala KPwBI Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra, di Semarang, dengan tujuan memperluas digitalisasi sektor transportasi publik.
Makin Mudah Bayar Trans Semarang Pakai QRIS Tap NFC
Warga Kota Semarang kini semakin mudah menggunakan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang setelah Bank Indonesia Jawa Tengah meluncurkan layanan QRIS Tap NFC pada Agustus 2025 sebagai bagian dari program...
Pekan QRIS Nasional (PQN) 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia dengan puncak perayaan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Tengah pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI. Kegiatan ini diinisiasi oleh Bank Indonesia dan dihadiri mitra strategis seperti Dinas Perhubungan, Disporapar, Pertamina Patra Niaga, perbankan Himbara, serta PT Nusantara Global Inovasi.
QRIS Jadi Titik Temu Tradisi dan Inovasi di Jawa Tengah
Pekan QRIS Nasional (PQN) 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia dengan puncak perayaan di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Jawa Tengah pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI....

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved