KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tegakkan Perda Tata Ruang, Satpol PP Salatiga Hentikan Penambangan Warak

Tegakkan Perda Tata Ruang, Satpol PP Salatiga Hentikan Penambangan Warak

Tegakkan Perda Tata Ruang, Satpol PP Salatiga Hentikan Penambangan Warak

Aktivitas penambangan yang masih berlangsung di wilayah Warak RW VI, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga akhirnya dihentikan oleh Satpol PP Kota Salatiga bersama TNI, Polri, Kejaksaan, Camat, Lurah, dan masyarakat setempat pada Jumat (11/7/2025). Tindakan ini dilakukan oleh Plt Kepala Satpol PP Guntur Junanto sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Ruang Kota Salatiga yang mengatur pemanfaatan ruang secara legal dan berkelanjutan.
Foto dok IST
Petugas gabungan saat hentikan penambangan di warak Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Masih adanya aktivitas penambangan di wilayah Warak RW VI, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, akhirnya dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Camat, Lurah, serta masyarakat setempat, Jumat (11/7/2025).

Plt Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Guntur Junanto, menjelaskan bahwa penghentian tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Ruang Kota Salatiga. Perda ini mengatur pemanfaatan ruang secara legal dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak PT Alam Joyo Mataram agar segera mengurus seluruh perizinan yang dibutuhkan terkait aktivitas penambangan yang telah dilakukan,” jelas Guntur.

Ia menegaskan, penghentian ini juga menjadi bentuk peringatan tegas agar perusahaan tidak melanjutkan kegiatan usaha sebelum seluruh dokumen perizinan dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Guntur menambahkan, penegakan Perda ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, kelestarian lingkungan, serta penataan ruang yang berkelanjutan di Kota Salatiga.

Sementara itu proses penghentian berlangsung lancar dan kondusif. Hal ini tidak lepas dari kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Pemerintah Kota Salatiga juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan hukum dan menyelesaikan izin usaha sebelum memulai kegiatan operasional.

Kabar Terkini

POPULER

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melakukan perbaikan expansion joint dan rekonstruksi rigid pavement di sejumlah titik Tol Semarang A, B, C hingga akhir September 2026. Pekerjaan dilakukan untuk menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan pengguna, dengan pengaturan lalu lintas secara situasional serta dukungan rambu, petugas lapangan, dan kepolisian.
Tol Semarang Diperbaiki, Siap-Siap Ada Perlambatan!
Polres Semarang mengamankan dua tersangka dugaan pencurian kabel dan baterai tower telekomunikasi di sejumlah wilayah Kabupaten Semarang. Salah satu tersangka, BD, merupakan karyawan Telkomsel dan diduga mengajak IY melakukan pencurian di Desa Jambu pada 9 September 2026. Polisi juga mendalami keterlibatan keduanya dalam sedikitnya 12 lokasi pencurian baterai sejak Januari hingga Mei 2026.
Kabel dan Baterai di 12 Tower Milik Telkomsel Digasak Maling, Kerugian Capai Ratusan Juta
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
Warung Murah Berkah di Jalan Nakula Sadewa, Salatiga, menyajikan mangut kepala manyung dan sekitar 20 menu masakan Jawa setiap hari. Warung milik Hariyani ini buka pukul 06.30–14.00 WIB dengan harga terjangkau, mulai Rp5.000, termasuk kepala manyung Rp25.000–Rp40.000, serta ramesan sekitar Rp10.000.
Kepala Manyung Warung Murah Berkah, Solusi Cerdas Dikala Lapar, Harga Bersahabat
[pekok2]