KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi lintas instansi mewujudkan stabilitas sosial politik yang digelar Bakesbangpol di Ruang Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Foto: Diskominfo Kab. Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pembuat dan pengedar petasan di wilayah Kabupaten Semarang. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya ledakan bahan peledak yang dapat menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa.

Penegasan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi lintas instansi dalam rangka mewujudkan stabilitas sosial politik yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Ruang Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025).

“Bukan lagi tindakan pembinaan, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menyebut, kasus ledakan akibat pembuatan petasan yang terjadi di Kabupaten Boyolali, Kendal, dan Grobogan harus menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak terjadi di Kabupaten Semarang. Menurutnya, Polres Semarang telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk mengoptimalkan peran tokoh masyarakat untuk memberikan sosialisasi terkait bahaya pembuatan dan peredaran bahan petasan.

“Pada Operasi Cipta Kondisi awal Ramadan, kami telah berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak. Kasus pertama melibatkan seorang pelajar asal Bergas yang kedapatan menyimpan 1.162 gram bahan petasan. Kemudian warga Bandungan juga kami amankan karena memiliki sekitar dua ons bahan serupa,” imbuhnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait petasan melalui layanan kepolisian di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis, bahkan tanpa pulsa.

“Sudah ada tim pengaduan yang dibentuk sehingga setiap laporan pasti direspons,” tandasnya.

Senada dengan itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang turut hadir dalam rakor tersebut menekankan pentingnya sosialisasi bahaya petasan, khususnya kepada anak-anak dan remaja.

“Petasan dapat menimbulkan cedera serius, potensi kebakaran, kerusakan fasilitas umum, serta gangguan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]