KAWAN PEMANDU JALAN

Jembatan Penghubung Dua Desa di Sumowono Ambrol Dini Hari, 800 Jiwa Terdampak

Jembatan penghubung Desa Pledokan–Desa Duren ambrol akibat hujan deras dan arus sungai yang mengikis pondasi. Peristiwa dijelaskan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan. Kejadian berlangsung di Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Minggu (23/2/2026) pukul 02.30 WIB. Sekitar 800 jiwa terdampak karena akses utama terputus. Petugas membangun jembatan darurat untuk roda dua sambil menunggu penanganan permanen.

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Langkah ini menyusul kasus ledakan di daerah lain. Polisi menggelar operasi, mengungkap dua kasus, dan membuka layanan aduan 110.

Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Langkah ini menyusul kasus ledakan di daerah lain. Polisi menggelar operasi, mengungkap dua kasus, dan membuka layanan aduan 110.

Mudik Lebaran 2026: Jangan Hanya Bertumpu Pada Jalan Tol

Pemerintah diminta tak terpaku pada tol dalam menghadapi mudik Lebaran 2026 dengan mendorong perbaikan jalan arteri. Sorotan ini muncul dari data pergerakan 143,9 juta orang dan dominasi mobil pribadi. Arus diprediksi memadati ruas seperti Tol Jakarta–Cikampek saat Lebaran 2026. Kepadatan terjadi karena mayoritas pemudik memilih tol demi kenyamanan. Solusinya pembenahan arteri dan pengaturan lalu lintas terpadu.

Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.

Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.