URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Tim penasihat hukum dari Kantor Hukum “DHONY, NUR, ATDRI & REKAN”

Foto dok IST

Tim penasihat hukum dari Kantor Hukum “DHONY, NUR, ATDRI & REKAN”
Featured Image

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Munculnya kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga senilai Rp3 miliar memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka, termasuk Direktur Utama DS dan dua staf bank, dalam penyidikan yang terus bergulir di Kota Solo dan Salatiga.

Bahkan kini penyidik mengantongi alat bukti permulaan yang cukup dan menghitung estimasi kerugian negara sekitar Rp3 miliar.

Penetapan tersangka ini menandai eskalasi serius dalam penanganan perkara yang menyita perhatian publik Salatiga.

Namun, WH melalui tim kuasa hukumnya langsung menyatakan keberatan atas penetapan tersebut.

Tim penasihat hukum dari Kantor Hukum “DHONY, NUR, ATDRI & REKAN” Solo menilai penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam perkara ini perlu diuji secara mendalam.Layanan pengacara

Ketua tim hukum, Dhony Fajar Fauzi, menegaskan bahwa unsur kerugian negara dalam konstruksi hukum Tipikor harus bersifat nyata dan pasti.

Ia menyebut mekanisme perbankan masih membuka peluang penyelamatan kredit melalui lelang agunan jika kredit memiliki jaminan Hak Tanggungan.

“Jika kredit memiliki jaminan, maka bank dapat menempuh lelang agunan. Kerugian negara belum tentu final,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Selo Atdri Wibowo, anggota tim hukum lainnya, menambahkan bahwa WH tidak memiliki kewenangan dalam proses novasi kredit pada 2022.

Saat pembaruan kredit berlangsung, manajemen telah memutasi WH ke unit kerja lain di Bawen.

Ia juga menegaskan kliennya tidak menerima keuntungan pribadi dari proses tersebut.
Baca Juga Jateng Raih Penghargaan Pembina Kabupaten/Kota Sehat Terbaik Kedua

Tim kuasa hukum turut mempersoalkan konsistensi data jumlah agunan. Mereka menyebut awalnya terdapat lima unit agunan dan bertambah satu saat top up kredit, namun dalam perkembangan perkara muncul keterangan hanya satu agunan.

Saat ini WH menjalani penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan, sementara tim hukum menyiapkan langkah lanjutan dan meminta Kejari Salatiga membuka secara rinci alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.

BACA JUGA :

Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah
Realisasi pengembalian dana anggota dilakukan pengurus Koperasi BLN kepada sekitar 41.000 anggota dan penyerta modal sejak 10–13 Maret 2026 secara bertahap melalui transfer bank, sebagai komitmen memenuhi kewajiban sekaligus menyiapkan sistem pembayaran agar proses pengembalian berjalan lebih terstruktur.
BLN Klaim Mulai Realisasikan Pengembalian Dana, Hormati Anggota Tempuh Jalur Jukum
Sidang praperadilan kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga diajukan tersangka Ravly Adhitya Permata di Pengadilan Negeri Salatiga, Selasa (10/3/2026), karena menilai penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri tidak sesuai prosedur hukum, dengan kuasa hukum mempersoalkan bukti, pelunasan kredit, serta proses penahanan.
Sidang Praperadilan Kasus Kredit Fiktif Bank Salatiga, Amriza Sebut Terdapat Sejumlah Kejanggalan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan
Dijadikan Tersangka, Debitur Bank Salatiga Akhirnya Ajukan Praperadilan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo menggelar khitan massal gratis bagi 32 anak di Terminal Tingkir, Salatiga, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka HUT ke-43, sebagai wujud pelayanan sosial kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak dan dukungan tenaga profesional.
Ulang Tahun ke 43, RSUD Soebarkat Gelar Khitan Massal di Terminal Tingkir Salatiga
RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo menggelar khitan massal gratis bagi 32 anak di Terminal Tingkir, Salatiga, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka HUT ke-43, sebagai wujud pelayanan sosial kepada...
Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga Gelar Bakti Sosial di Hari Bakti Pemasyarakatan
Rutan Salatiga menggelar kerja bakti melibatkan pegawai dan warga binaan di lingkungan rutan, Kamis (2/4/2026). Kegiatan ini bertujuan menjaga kebersihan sekaligus menumbuhkan kebersamaan, tanggung jawab,...
Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam pekerja luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan.
Ledakan Gas di Pringapus, Enam Pekerja Terluka Saat Proses Pengisian
Kebakaran dan ledakan terjadi saat pengisian gas oleh pekerja di PT Makro Prima Pangan Utama, Pringapus, Kabupaten Semarang, Rabu (1/4/2026) malam. Insiden dipicu kebocoran selang gas, menyebabkan enam...
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pekan Depan ASN Kabupaten Semarang Laksanakan WFH, Sehari Wajib Presensi Tiga Kali
Pemkab Semarang merancang kebijakan WFH terbatas bagi ASN di Ungaran, Kamis (2/4/2026), hanya setiap Jumat dan untuk OPD tertentu. Kebijakan ini bertujuan efisiensi energi dengan pengawasan ketat, presensi...
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi, serta membuka peluang investasi melalui pembangunan on/off ramp strategis.
Penantian Warga 8 Tahun segera Terwujud, Exit Tol Patimura Salatiga akan Dibangun
Penandatanganan kontrak pembangunan akses Tol Pattimura dilakukan Pemkot Salatiga dan PT Trans Marga Jateng di Salatiga, Rabu (1/4/2026). Proyek ini bertujuan memperkuat konektivitas, mendorong ekonomi,...
Muat Lebih

POPULER

Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah
RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo menggelar khitan massal gratis bagi 32 anak di Terminal Tingkir, Salatiga, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi pembuka HUT ke-43, sebagai wujud pelayanan sosial kepada masyarakat dengan melibatkan berbagai pihak dan dukungan tenaga profesional.
Ulang Tahun ke 43, RSUD Soebarkat Gelar Khitan Massal di Terminal Tingkir Salatiga
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pastikan Seleksi Perangkat Desa 2026 Bersih, Bupati Semarang Bakal Gandeng KPK

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved