URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Pasca Dirut & Staf Bank Salatiga Tersangka, Kredit Fiktif, WH Nyatakan Keberatan

Kasus dugaan kredit fiktif Rp3 miliar di Perumda BPR Bank Salatiga memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka. Penetapan melibatkan Direktur Utama DS dan staf bank di Salatiga dan Solo, Sabtu (21/2/2026). Penyidik menilai ada kerugian negara, sementara kuasa hukum WH keberatan dan menilai unsur Tipikor belum final. Penyidikan berlanjut disertai penahanan 20 hari.
Foto dok IST
Tim penasihat hukum dari Kantor Hukum “DHONY, NUR, ATDRI & REKAN”
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Munculnya kasus dugaan kredit fiktif Perumda BPR Bank Salatiga senilai Rp3 miliar memasuki babak baru setelah Kejaksaan Negeri Salatiga menetapkan empat tersangka, termasuk Direktur Utama DS dan dua staf bank, dalam penyidikan yang terus bergulir di Kota Solo dan Salatiga.

Bahkan kini penyidik mengantongi alat bukti permulaan yang cukup dan menghitung estimasi kerugian negara sekitar Rp3 miliar.

Penetapan tersangka ini menandai eskalasi serius dalam penanganan perkara yang menyita perhatian publik Salatiga.

Namun, WH melalui tim kuasa hukumnya langsung menyatakan keberatan atas penetapan tersebut.

Tim penasihat hukum dari Kantor Hukum “DHONY, NUR, ATDRI & REKAN” Solo menilai penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dalam perkara ini perlu diuji secara mendalam.Layanan pengacara

Ketua tim hukum, Dhony Fajar Fauzi, menegaskan bahwa unsur kerugian negara dalam konstruksi hukum Tipikor harus bersifat nyata dan pasti.

Ia menyebut mekanisme perbankan masih membuka peluang penyelamatan kredit melalui lelang agunan jika kredit memiliki jaminan Hak Tanggungan.

“Jika kredit memiliki jaminan, maka bank dapat menempuh lelang agunan. Kerugian negara belum tentu final,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Selo Atdri Wibowo, anggota tim hukum lainnya, menambahkan bahwa WH tidak memiliki kewenangan dalam proses novasi kredit pada 2022.

Saat pembaruan kredit berlangsung, manajemen telah memutasi WH ke unit kerja lain di Bawen.

Ia juga menegaskan kliennya tidak menerima keuntungan pribadi dari proses tersebut.
Baca Juga Jateng Raih Penghargaan Pembina Kabupaten/Kota Sehat Terbaik Kedua

Tim kuasa hukum turut mempersoalkan konsistensi data jumlah agunan. Mereka menyebut awalnya terdapat lima unit agunan dan bertambah satu saat top up kredit, namun dalam perkembangan perkara muncul keterangan hanya satu agunan.

Saat ini WH menjalani penahanan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan, sementara tim hukum menyiapkan langkah lanjutan dan meminta Kejari Salatiga membuka secara rinci alat bukti yang menjadi dasar penetapan tersangka.

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Hadir saat Wisuda PPG di UIN Salatiga, Menteri Wihaji Tekankan Peran Guru sebagai Penanam Nilai
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Dieng Caldera Race 2026 yang berlangsung pada 19–21 Juni di kawasan Dieng, Jawa Tengah, menarik ribuan pelari dari berbagai daerah dan mancanegara. Kategori 25K menjadi favorit karena menghadirkan rute baru menuju puncak Gunung Sindoro yang lebih menantang. Peserta harus menghadapi elevasi ekstrem dan suhu dingin pegunungan, namun tetap disuguhi panorama alam khas Dieng yang memukau sepanjang lintasan.
Menembus Dingin 14 Derajat, Ribuan Pelari Serbu Dieng Caldera Race 2026