URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Langkah ini menyusul kasus ledakan di daerah lain. Polisi menggelar operasi, mengungkap dua kasus, dan membuka layanan aduan 110.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi lintas instansi mewujudkan stabilitas sosial politik yang digelar Bakesbangpol di Ruang Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Foto: Diskominfo Kab. Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pembuat dan pengedar petasan di wilayah Kabupaten Semarang. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya ledakan bahan peledak yang dapat menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa.

Penegasan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi lintas instansi dalam rangka mewujudkan stabilitas sosial politik yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Ruang Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025).

“Bukan lagi tindakan pembinaan, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menyebut, kasus ledakan akibat pembuatan petasan yang terjadi di Kabupaten Boyolali, Kendal, dan Grobogan harus menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak terjadi di Kabupaten Semarang. Menurutnya, Polres Semarang telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk mengoptimalkan peran tokoh masyarakat untuk memberikan sosialisasi terkait bahaya pembuatan dan peredaran bahan petasan.

“Pada Operasi Cipta Kondisi awal Ramadan, kami telah berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak. Kasus pertama melibatkan seorang pelajar asal Bergas yang kedapatan menyimpan 1.162 gram bahan petasan. Kemudian warga Bandungan juga kami amankan karena memiliki sekitar dua ons bahan serupa,” imbuhnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait petasan melalui layanan kepolisian di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis, bahkan tanpa pulsa.

“Sudah ada tim pengaduan yang dibentuk sehingga setiap laporan pasti direspons,” tandasnya.

Senada dengan itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang turut hadir dalam rakor tersebut menekankan pentingnya sosialisasi bahaya petasan, khususnya kepada anak-anak dan remaja.

“Petasan dapat menimbulkan cedera serius, potensi kebakaran, kerusakan fasilitas umum, serta gangguan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (win)

BACA JUGA :

Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
Polwan Polres Salatiga menggelar bakti sosial dan bakti kesehatan di Panti Asuhan Bakti Luhur, Tegalrejo, Argomulyo, Jumat (21/9/2026), untuk menyambut Hari Jadi Polwan ke-78. Kegiatan diisi penyerahan kebutuhan pokok dan pemeriksaan kesehatan bagi penghuni panti sebagai bentuk kepedulian sekaligus mempererat hubungan Polri dengan masyarakat.
Peduli Sesama, Polwan Polres Salatiga Gelar Baksos hingga Gendong Bayi
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved