KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi lintas instansi mewujudkan stabilitas sosial politik yang digelar Bakesbangpol di Ruang Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Foto: Diskominfo Kab. Semarang

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pembuat dan pengedar petasan di wilayah Kabupaten Semarang. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya ledakan bahan peledak yang dapat menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa.

Penegasan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi lintas instansi dalam rangka mewujudkan stabilitas sosial politik yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Ruang Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025).

“Bukan lagi tindakan pembinaan, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menyebut, kasus ledakan akibat pembuatan petasan yang terjadi di Kabupaten Boyolali, Kendal, dan Grobogan harus menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak terjadi di Kabupaten Semarang. Menurutnya, Polres Semarang telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk mengoptimalkan peran tokoh masyarakat untuk memberikan sosialisasi terkait bahaya pembuatan dan peredaran bahan petasan.

“Pada Operasi Cipta Kondisi awal Ramadan, kami telah berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak. Kasus pertama melibatkan seorang pelajar asal Bergas yang kedapatan menyimpan 1.162 gram bahan petasan. Kemudian warga Bandungan juga kami amankan karena memiliki sekitar dua ons bahan serupa,” imbuhnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait petasan melalui layanan kepolisian di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis, bahkan tanpa pulsa.

“Sudah ada tim pengaduan yang dibentuk sehingga setiap laporan pasti direspons,” tandasnya.

Senada dengan itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang turut hadir dalam rakor tersebut menekankan pentingnya sosialisasi bahaya petasan, khususnya kepada anak-anak dan remaja.

“Petasan dapat menimbulkan cedera serius, potensi kebakaran, kerusakan fasilitas umum, serta gangguan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]