URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Langkah ini menyusul kasus ledakan di daerah lain. Polisi menggelar operasi, mengungkap dua kasus, dan membuka layanan aduan 110.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi lintas instansi mewujudkan stabilitas sosial politik yang digelar Bakesbangpol di Ruang Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi lintas instansi mewujudkan stabilitas sosial politik yang digelar Bakesbangpol di Ruang Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Foto: Diskominfo Kab. Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pembuat dan pengedar petasan di wilayah Kabupaten Semarang. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya ledakan bahan peledak yang dapat menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa.

Penegasan tersebut disampaikan saat rapat koordinasi lintas instansi dalam rangka mewujudkan stabilitas sosial politik yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Ruang Dharma Satya, kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025).

“Bukan lagi tindakan pembinaan, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menyebut, kasus ledakan akibat pembuatan petasan yang terjadi di Kabupaten Boyolali, Kendal, dan Grobogan harus menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak terjadi di Kabupaten Semarang. Menurutnya, Polres Semarang telah melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk mengoptimalkan peran tokoh masyarakat untuk memberikan sosialisasi terkait bahaya pembuatan dan peredaran bahan petasan.

“Pada Operasi Cipta Kondisi awal Ramadan, kami telah berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan bahan peledak. Kasus pertama melibatkan seorang pelajar asal Bergas yang kedapatan menyimpan 1.162 gram bahan petasan. Kemudian warga Bandungan juga kami amankan karena memiliki sekitar dua ons bahan serupa,” imbuhnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait petasan melalui layanan kepolisian di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis, bahkan tanpa pulsa.

“Sudah ada tim pengaduan yang dibentuk sehingga setiap laporan pasti direspons,” tandasnya.

Senada dengan itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang turut hadir dalam rakor tersebut menekankan pentingnya sosialisasi bahaya petasan, khususnya kepada anak-anak dan remaja.

“Petasan dapat menimbulkan cedera serius, potensi kebakaran, kerusakan fasilitas umum, serta gangguan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (win)

BACA JUGA :

Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga
Sebanyak 56 atlet kategori beginner putra dan putri dari sejumlah kota di Indonesia mengikuti Kapolres Salatiga Padel Cup 2026 di Padel Beans, Salatiga, Sabtu-Minggu (27–28/6). Kejuaraan yang digelar Polres Salatiga bersama Pengurus Besar Padel Indonesia Kota Salatiga ini menjadi bagian dari peringatan Hari Bhayangkara sekaligus upaya memperkenalkan olahraga padel serta mendorong pembinaan atlet muda.
Jelang HUT Bhayangkara, PBPI Salatiga gelar Kapolres Cup 2026
Pemadaman listrik bergilir pada Rabu (24/6/2026) menyebabkan traffic light di Perempatan Jetis, Kota Salatiga, tidak berfungsi dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Salatiga menerjunkan lima personel untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, membantu penyeberang jalan, serta memberikan imbauan keselamatan hingga pasokan listrik kembali normal dan lampu lalu lintas beroperasi kembali.
Listrik Padam, Arus Lalin Terdampak, Anggota Satlantas Salatiga Amankan Jalanan dari Kemacetan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved