RASIKAFM.COM | SALATIGA — Puluhan knalpot brong hasil razia polisi akan disulap menjadi monumen peringatan di lingkungan SMKN 3 Salatiga. Monumen tersebut dibuat sebagai sarana edukasi agar pelajar tidak lagi menggunakan knalpot bising yang meresahkan masyarakat.
Peluncuran pembuatan monumen dilakukan Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, saat apel akbar di Lapangan SMKN 3 Salatiga, Jalan Ja’far Shodiq, Kalibening, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, belum lama ini.
Sedikitnya 24 knalpot brong hasil penindakan Polres Salatiga diserahkan secara simbolis kepada pihak sekolah untuk dijadikan monumen. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Polsek Tingkir dan SMKN 3 Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi mengatakan monumen tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi para pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan lingkungan.
“Monumen ini menjadi sarana edukasi agar pelajar memahami dampak penggunaan knalpot brong terhadap masyarakat,” kata Ade.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat memicu keresahan sosial akibat kebisingan yang ditimbulkan.
“Knalpot brong bukan hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu gesekan sosial dan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Ade menjelaskan tren penggunaan knalpot brong di kalangan remaja kerap dipengaruhi media sosial serta budaya balap liar. Karena itu, selain melakukan penindakan di lapangan, kepolisian terus menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah.
Kapolres memastikan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong tetap dilakukan melalui patroli rutin, sosialisasi, hingga pembinaan kepada bengkel kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kepala SMKN 3 Salatiga, Sriyanto, menyambut baik pembuatan monumen tersebut. Menurutnya, keberadaan monumen dapat menjadi media pembelajaran yang efektif bagi siswa dalam memahami pentingnya disiplin berlalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 576 siswa kelas X dan XI mengikuti apel bersama serta pembacaan ikrar penolakan penggunaan knalpot brong sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.
Pihak sekolah berharap monumen knalpot brong nantinya tidak hanya menjadi simbol penegakan aturan lalu lintas, tetapi juga pengingat bagi generasi muda agar lebih bijak dalam berkendara dan menghormati hak masyarakat atas lingkungan yang bebas dari kebisingan.







