URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. “Calo Bukan Bagian dari Satpas”

Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. “Calo Bukan Bagian dari Satpas”

Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. “Calo Bukan Bagian dari Satpas”

Petugas sedang melayani calon pemohon SIM di Satpas Salatiga (Foto dok IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Polres Salatiga memberikan klarifikasi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Salatiga.

Kepolisian menegaskan, seluruh proses penerbitan SIM dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Tidak ada mekanisme resmi penerbitan SIM melalui jalur cepat, tanpa ujian, maupun dengan membayar sejumlah uang kepada petugas.

Baur SIM Satpas Polres Salatiga, Aiptu Joko Prasetyo, menyampaikan bahwa setiap pemohon SIM wajib memenuhi persyaratan administrasi serta mengikuti seluruh tahapan pengujian sesuai golongan SIM yang diajukan.

“Setiap pemohon wajib memenuhi persyaratan administrasi serta mengikuti tahapan ujian teori dan praktik sesuai golongan SIM yang diajukan,” kata Joko Kamis (13.8.2026).

Ia menegaskan, tidak ada jalur khusus bagi masyarakat yang ingin mendapatkan SIM tanpa mengikuti prosedur resmi.

“Tidak ada mekanisme resmi penerbitan SIM melalui jalur instan, tanpa mengikuti ujian, maupun dengan membayar sejumlah uang kepada petugas untuk mendapatkan SIM,” tegasnya.

Percaloan Bukan Mekanisme Satpas

Kapolres Salatiga, AKBP Jonathan David Harianthono, mengatakan pihaknya menanggapi serius adanya informasi mengenai pihak tertentu yang diduga menawarkan jasa pengurusan SIM dengan imbalan tertentu.

Menurutnya, apabila ada pihak yang menjanjikan SIM dapat diterbitkan tanpa mengikuti ujian, hal tersebut bukan bagian dari mekanisme maupun kebijakan Satpas Polres Salatiga.

“Apabila terdapat pihak yang menawarkan tarif tertentu dengan menjanjikan SIM tanpa mengikuti ujian, tindakan tersebut bukan merupakan prosedur maupun kebijakan Satpas Polres Salatiga,” ujarnya.

Di satu sisi keberadaan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPK) di sekitar lokasi pelayanan SIM tidak secara otomatis berkaitan dengan petugas Satpas.

LPK merupakan pihak eksternal yang memiliki fungsi berbeda dengan penyelenggara pelayanan penerbitan SIM.

“Apabila terdapat oknum eksternal yang mengatasnamakan atau mengaku memiliki akses khusus kepada petugas Satpas, Polres Salatiga akan melakukan pendalaman dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya pelanggaran,” tegas Kapolres.

Polres Salatiga tidak membenarkan adanya praktik percaloan, pungutan liar, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pelayanan penerbitan SIM.

Kapolres juga telah menginstruksikan seluruh personel agar memberikan pelayanan secara profesional, transparan, humanis, dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan keterlibatan oknum anggota Polri, tindakan tegas akan dilakukan sesuai aturan hukum, disiplin, maupun kode etik yang berlaku.

AKBP Jonathan David Harianthono menegaskan komitmen Polres Salatiga dalam menjaga pelayanan publik agar tetap bersih dan transparan.

“Polres Salatiga berkomitmen memberikan pelayanan penerbitan SIM secara profesional, transparan dan sesuai prosedur. Tidak ada jalur khusus atau jalur instan dalam penerbitan SIM. Apabila ada pihak yang menawarkan SIM tanpa ujian dengan imbalan sejumlah uang, silakan laporkan kepada kami,” tegasnya.

Ia memastikan setiap laporan masyarakat akan diverifikasi dan ditindaklanjuti.

“Apabila terbukti ada anggota yang terlibat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Kapolres.

Polres Salatiga juga membuka ruang kritik dan pengawasan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepolisian berharap masyarakat menyampaikan laporan disertai informasi yang dapat diverifikasi agar setiap dugaan penyimpangan dapat ditangani secara objektif.

BACA JUGA :

Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
WhatsApp Image 2026-09-01 at 21.14
Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan Ke-81, Gelar Baksos, Penyaluran Beras di 3 Panti Asuhan
23e7e0c1-4d7c-444b-aaa2-1eea1177273b
Hari Lahir Kejaksaan Ke-81, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang gelar Baksos, Salurkan Air Bersih.
Tim Penilai Blackspot Therapy Polda Jawa Tengah melakukan survei dan penilaian Jalur Penyelamat di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (1/9/2026), untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Tim memeriksa kondisi jalan, rambu, marka, fasilitas keselamatan, dan lingkungan sekitar sebagai dasar penyusunan rekomendasi penanganan.
Tim Polda Jateng Cek Jalur Penyelamat JLS Salatiga, Amati Situasi Lalin Penyebab Laka
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved