URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria mengalami luka bakar 50 persen akibat tersengat listrik di Jl Raya Salatiga–Suruh, Tingkir Tengah, Salatiga, sekitar pukul 13.07 WIB. Korban diduga menyentuh kabel bertegangan saat memperbaiki atap, lalu dievakuasi Damkar dan tim gabungan sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Perbaiki Atap Bocor, Warga Suruh Semarang Kesetrum di Tingkir Tengah Salatiga

Perbaiki Atap Bocor, Warga Suruh Semarang Kesetrum di Tingkir Tengah Salatiga

Perbaiki Atap Bocor, Warga Suruh Semarang Kesetrum di Tingkir Tengah Salatiga

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Malang nasib yang menimpa Anif Askhichudin, warga Dusun Krajan RT 18 RW 04 Beji Lor, Suruh, Kabupaten Semarang. Saat bekerja memperbaiki atap rumah yang bocor, korban justru tersengat aliran listrik bertegangan tinggi di wilayah Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Minggu, 22 Februari sore.

Korban mengalami luka bakar 50 persen dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.07 WIB di Jl. Raya Salatiga–Suruh, Barukan, Tingkir Tengah, Kota Salatiga, sekitar 200 meter dari exit tol Tingkir.

Kabid Damkar Kota Salatiga Ponco Margono Hasan menjelaskan, insiden bermula ketika korban tengah memperbaiki atap bocor yang terbuat dari seng/galvalum di lantai dua rumah.

Korban diduga menyentuh kabel bertegangan tinggi yang berada di sekitar lokasi.

Sengatan listrik seketika membuat korban langsung ambruk, karena mengalami luka bakar serius hingga 50 persen.

Rekan korban, Diki Setya Pambudi, warga Plumbon Suruh RT 34 RW 07 Patemon, Kabupaten Semarang, menghubungi Mako Damkar Salatiga melalui nomor 08883322106.

Mendapat laporan tersebut, Regu 3 Pemadam Kebakaran Kota Salatiga langsung menuju lokasi.

Petugas gabungan Damkar, PMI, polisi, tim reaksi cepat kesehatan, dan warga, mengevakuasi korban dari atap bangunan lantai dua.

Serta memastikan kondisi lokasi aman dari potensi bahaya lanjutan

Evakuasi korban tersengat Listrik dan wawancara saksi

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved