KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar

Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar

Polres Salatiga Tindak 24 Motor Berknalpot Tidak Standar

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Malam Minggu kelabu nampaknya pantas disematkan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran Polres Salatiga berhasil menjaring sebanyak 24 sepeda motor berknalpot brong di sejumlah titik wilayah Kota Salatiga, utamanya di Jalan Lingkar Selatan Salatiga, Sabtu malam, 16/05/2026

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakapolres Salatiga Kompol R Arsadi KS didukung ratusan personel gabungan Polres Salatiga bersama jajaran Polsek. Kegiatan dilaksanakan sebagai langkah cipta kondisi guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menjaga kenyamanan masyarakat dari gangguan kebisingan knalpot tidak standar.

Selain menindak kendaraan berknalpot brong, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya seperti balap liar, konvoi remaja maupun aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menyampaikan bahwa penggunaan knalpot tidak standar masih menjadi salah satu keluhan masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga, khususnya pada malam hari.

“Dalam kegiatan KRYD malam ini, sebanyak 24 kendaraan roda dua menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan petugas. Penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Salatiga dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” jelas kapolres.

Kendaraan yang terjaring selanjutnya dilakukan penindakan tilang sesuai aturan yang berlaku dan pemilik diwajibkan mengganti knalpot dengan spesifikasi standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali di Kantor Satlantas Jalan Diponegoro Salatiga

Polres Salatiga juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk lebih tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu pengguna jalan lain maupun warga sekitar.

“Salatiga yang aman dan nyaman bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama dari seluruh masyarakat untuk tertib dan saling menghargai di jalan raya,” pungkasnya.

Kabar Terkini

POPULER

Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
[pekok2]