KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Rangkap Tiga Jabatan, Pj Sekda Kabupaten Semarang Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah

Rangkap Tiga Jabatan, Pj Sekda Kabupaten Semarang Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah

Rangkap Tiga Jabatan, Pj Sekda Kabupaten Semarang Isi Kekosongan Kursi Kepala Daerah

Pelaksana harian Bupati Semarang Suko Mardiono usai dilantik di rumah dinas Bupati Semarang, Rabu (17/2/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Semarang resmi berakhir pada 17 Februari 2021. dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) tersebut, seharusnya sesuai regulasi awal maka Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih hasil Pilkada serentak 2020 bisa dilantik. Akan tetapi karena ada beberapa hal, maka pelantikan belum bisa dilaksanakan.

Atas hal tersebut, maka kekosongan jabatan Bupati Semarang harus diisi oleh Pelaksana harian (Plh) yang dalam hal ini adalah Sekda sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. Pj Sekda Kabupaten Semarang Suko Mardiono ditunjuk sebagai Plh Bupati Semarang.

Usai pelantikan di Rumah Dinas Bupati Semarang pada Rabu (17/2/2021) Suko menjelaskan, saat ini ia menduduki jabatan definitif sebagai Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah Bidang Hukum dan Politik, sehingga dengan penunjukan sebagai Plh Bupati Semarang maka praktis ia merangkap tiga jabatan hingga nanti Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik.

Ia mengaku sebagai Plh Bupati tentunya untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan. Menurutnya, selain di Kabupaten Semarang, daerah lain yang tidak memiliki Sekda definitif adalah di Kabupaten Rembang dan Sukoharjo.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menilai penunjukan Pj Sekda sebagai Plh Bupati Semarang merupakan hal yang baru. Ia berharap dengan rangkap tiga jabatan tersebut tidak mengganggu kinerja roda pemerintahan daerah dan tidak ada suatu keputusan darurat yang harus diambil oleh pemkab.

Sementara pada bagian lain Bondan menambahkan, informasi yang didapat berdasarkan rapat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah dan DPRD Kabupaten Semarang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih hasil Pilkada 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021. Meski demikian, pihaknya masih menunggu keputusan yang pasti dari pemerintah pusat. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]